Selamat Hari Ibu 2018

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirilis : SUPRIYANTO ALS PRIYA Didektur Utama PT. PRIA SAKTI PERKASA.
Telp Pengaduan Pers & LSM : 082243319999.

Detikasus.com | Sabtu 22 Desember 2018 atau hari ini merupakan Hari Ibu, Hari Ibu di Indonesia ternyata sudah tradisi dan di ketahui masyarakat mulai kalangan bawah, menengah ke atas bahkan Presiden Joko Widodopun memberikan ucapakan kepada para wanita dan Ibu-ibu Indonesia Khususnya.

Hari ibu menjadi momen tepat untuk memberikan penghargaan kepada perjuangan yang dilakukan ibu terhadap anak-anaknya.

Ribuan cara yang bisa dilakukan untuk merayakan hari ibu seperti sekedar memberi ucapan atau bahkan memberi kado, termasuk sungkem mencuci kedua kaki ibu dan airnya di pergunakan untuk cuci muka, serta meminumnya, sambil meminta maaf, menangis mengakui betapa besar perjuangan seorang ibu.

Baca Juga:  Pantroli Dialogis Anggota Polsek Kubutambahan Menyasar Obyek Vital

Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.

Di Indonesia hari ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.

Sejarah : Hari ibu di Amerika Serikat dirayakan pertama kali pada tahun 1908, ketika Anna Jarvis mengadakan peringatan atas kematian ibunya di Grafton, West Virginia.

Pada tahun 1908, Kongres Amerika Serikat menolak proposal untuk menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional.

Pada tahun 1911, seluruh negara bagian di Amerika Serikat menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur.

Baca Juga:  Berita Polisi | Pentingnya Managemen Media, Kapolres Gresik Ajak Coffe Morning Wartawan

Pada tahun 1914, Woodrow Wilson menandatangani deklarasi untuk menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional.

Kawan? Selama 9 ( sembilan bulan ) lebih emakmu mengandungmu, setelah itu, emakmu dituntut untuk mampu merawat bayi hingga mereka tumbuh dewasa, pengorbanan yang dilakukan oleh seorang ibu bukanlah hal yang sedikit.

Emakmu tidak butuh fotomu yang cantik, ganteng yang kamu pajang di facebook, Instagram atau Whatsaap.

Emakmu tidak butuh fotomu yang keren saat selfie dengan, pacarmu, pejabat dan sebagainya.

Emakmu tidak meminta jasamu, Emakmu menjadikan mencetakmu jadi orang berilmu dan budi pekertinya baik, pendidikan

Karena hanya seorang yang berilmu dan memiliki budi pekerti baiklah yang bisa membuatmu beruntung kelak didunia atau diakahirat.

Orangtua tidak tega melihat anaknya kesusahan, bukan hadiah mahal atau rumah baru, di hari ibu ini.

Baca Juga:  Tahun Ketujuh Pembangunan Jembatan Di Harapkan Selesai

Yang di harapkan Emakmu, berbaktilah.
Sayangilah dan Cintailah Emakmu semasa hidupnya.

Dan jika sudah mendahului kita, maka yang harus kita lakukan :
1. Meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan taubat nashuha (jujur) bila kita pernah berbuat durhaka kepada keduanya di waktu mereka masih hidup.
2. Menshalatkannya dan mengantarkan jenazahnya ke kubur.
3. Selalu memintakan ampunan untuk keduanya.
4. Membayarkan hutang-hutangnya.
5. Melaksanakan wasiat sesuai dengan syari’at.
6. Menyambung silaturrahim kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.

Semoga dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam tersebut, kita dimudahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Aamiin.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB