Polda Bali- Polres Buleleng, Bertempat di ruangan Sat Narkoba Polres Buleleng pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2018 sekitar pukul 11.00 Wita anggota Sat Narkoba memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Dalam proses pembuatan SKBN Sat Narkoba berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima yang mana akan membuat masyarakat merasa nyaman dan dipermudah dengan persyaratan yang tidak sulit yakni surat keterangan dari Desa/ Lurah, Surat Hasil Test Urine dari RSUD terdekat, fotocopy KTP, fotocopy KK serta pas foto 4×6 1 lembar.
Kepuasan yang di rasakan masyarakat terhadap pelayanan dari anggota sat narkoba, di tunjukkan dengan pemberian kartu berwarna hijau yang bertuliskan “PUAS” di kotak saran yang telah di sediakan.
Seizin Kapolres Buleleng Kasat Narkoba pun mengungkapkan “Semoga pelayanan di Satker kami bisa selalu ditingkatkan, agar masyarakat merasa terbantu dengan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini” ujar AKP I Ketut Suparta, S.H.