Selain Terkesan Proyek Siluman, Pembangunan Irigasi di Desa Tebing Tinggi Diduga Asal Jadi

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sumut – Diduga Pengerjaaan proyek yang asal-asalan masih menjadi hal yang menggiurkan bagi segelintir oknum kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kontraktor dan konsultan pengawas, demi Mencari keuntungan yang besar, tanpa memikirkan mutu dan kualitas pembangunan nya.

Dalam pengamatan awak media di lapangan Selasa sore (4/5/2021) menunjukkan proyek saluran irigasi , dari dinas terkait yang dikerjakan dikawasan desa Tebing Tinggi Dusun I Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai , Provinsi Sumatera Utara tanpa memperdulikan mutu dan plang proyek.
Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek, pada struktur bangunan irigasi diduga bangunan saluran irigasi tidak sesuai dengan anggaran biaya.

Baca Juga:  Perusak Generasi Muda di Tubaba Dua Bandar Narkoba Ditangkap

Disamping itu pengerjaan proyek pembangunan irigasi tersebut sudah sangat menyalahi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Pemasangan papan plang proyek wajib dan keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa.

Dan ini juga bertentangan dengan Perpres No 54/2010 dan Perpres No 70/2012, tentang pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan tiap pekerjaan bangunan fisik, yang dibiayai negara harus memasang papan nama proyek.
Mananggapi hal itu,Dua Aliansi Sergai NGO PMBDS Dan Aliansi Jurnalis hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai Aswad Sirait yang didampingi Azwen Fadli SH angkat bicara, mengungkapkan kegiatan pembangunan saluran irigasi dari dinas Terkait, ini terkesan menutupi dari pengawasan masyarakat dan pihak kontrol sosial, pasalnya jika tidak tahu perusahaan apa yang mengerjakan dan dari mana, serta berapa biayanya masyarakat akan sulit mengontrol pelaksanaannya, mulai dari pembangunan hingga hampir selesai masih belum mempunyai plang proyek.

Baca Juga:  Polsek Rengel menggelar cangkruan kamtibmas bersama Nitizen.

Dan hal ini yang menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan teka-teki kepada masyarakat, juga para kontrol sosial, karena dengan tidak adanya pemasangan papan Informasi Proyek itu diduga terkesan menyembunyikan pekerjaannya dari pengawasan masyarakat.

“Meskipun aturan mewajibkan pelaksana kegiatan memasang papan nama, kegiatan dan jelas itu sudah melanggar UU peraturan yang ada,” kata Aswad Sirait.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Pringsewu Ringkus Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Ditambahkan Azwen Sekretaris DPD AJH , Ia juga sangat menyesalkan kepada pihak yang tidak terbuka kepada masyarakat tentang pembangunan irigasi itu, sehingga pengerjaan proyek tersebut diduga terlihat dibangun asal jadi juga tidak sesuai dengan spek, mutu dan kualitas diduga hanya untuk meraih keuntungan pihak-pihak terkait.

“Untuk itu kamipun berharap pada dinas terkait untuk dapat turun dan mengkroscek langsung Kelapangan, agar pembangunan proyek yang di kucurkan pemerintah melalui anggaran negara, dapat bermanfaat mutu dan kualitas bangunannya pada masyarakat,”pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB