Selain Dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri, Polres Sarolangun Dilapor ke Komnas HAM RI

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Riau – Tak cukup melapor ke Propam Mabes Polri, dengan nomor laporan : SPSP2 /1775/VII/2019 atas dugaan Ketidak Profesionalan dan Penyalahgunaan Wewenang didalam tubuh Polri yakni Polres Sarolangun, sebagaimana yang telah dipublikasikan awak media sebelumnya.

Team Y&K Frim Lawyer juga melaporkan pihak Polres Sarolangon Propinsi Jambi ke Komnas Ham RI, untuk memperoleh perlindungan Hukum terhadap Holi (57) yang didugakan Polres Sarolangon sebagai pelaku PETI

DR Yudi Krismen US,SH.,MH dan Dede Gunawan,SH., MH membenarkan hal tersebut diatas, saat dijumpai awak media diruang kerjanya yang berlokasikan Jl Kartama kota Pekanbaru Provinsi Riau.Jum’at (26/07/2019)

Baca Juga:  Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Polsek Busungbiu Gelar Razia dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Terkait dugaan tindakkan brutal dan penyimpangan yang diduga dilakukan anggota Polres Sarolangon Propinsi Jambi, maka kami selaku team kuasa hukum korban (Holi-57) melaporkan tindakan tersebut langsung kepada Komnas HAM RI Rabu (24/07/2019) dengan nomor laporan terregister: 127650 dengan perihal : Permohonan Perlindungan Hukum, ujar DR Yudi Krismen US,SH.,MH

Lebih lanjut Dede Gunawan,SH.,MH yang turut dijumpai awak sebagai kuasa hukum Korban , Jum’at (26/07/2019). Pada awak media mengatakan, ” Jika ingin menertibkan para penambang ya boleh-boleh saja, asalkan sesuai dengan prosedur. sebab didalam setiap tindakan yang diambil oleh anggota Polisi (Polres Sarolangun..Red) sudah ada ketentuan dan prosedur yang mengatur nya,jangan bertindak brutal dan menyimpang seolah-olah masyarakat di Kecamatan Bathin yang melakukan penambangan tersebut merupakan penjahat kelas kakap.” tegasnya

Baca Juga:  Pemkab Kampar Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres Kampar di Aula Rumah Dinas Bupati

“Betapa tidak pada saat mereka (Anggota Polres) memasuki daerah penambangan, berteriak-teriak dan melepaskan tembakan dengan membabi buta tanpa menunjukkan surat perintah tugas dan mereka menggunakan pakaian preman dan lebih parahnya lagi, mereka dalam melakukan operasi tersebut mengikut sertakan masyarakat Sipil (Preman).” ungkap Dede Gunawan,SH., MH dengan geram pada awak media

Laporan yang kita lakukan tidak cukup disini saja, kita juga akan melaporkan dugaan tindakkan brutal serta dugaan tidak profesionalannya dalam menangani perkara yang ditanganinya kepihak- pihak penegak hukum yang ada di Jakarta Pusat yakni : Kapolri, Kompolnas, dan bahkan kita akan lakukan laporan akan dugaan tindakan penyimpangan tersebut diatas yng diduga telah dilakukan pihak Polres Sarolangon Propinsi Jambi kepada Presiden RI.” tutup DR Yudi Krismen Us,SH.,MH dengan tegas.

Baca Juga:  Sindikat Sabu Membawa 52,15 Kg Berhasil Di Lumpuhkan Setelah Kejar-kejaran Di Laut

Hingga berita ini naik, bidang pengaduan pada Komnas HAM RI, Bobi saat dihubungi media belum memberikan keterangan. Namun Bobi membenarkan jika laporan tersebut telah diterima Komnas HAM RI, dengan nomor agenda, 127650.(Red)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB