Sekretaris MPD Berinisial M, S.E Diduga Selewengkan Anggaran Makan Minum Panitia

Aceh Singkil l Detikkasus.com – Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencoreng dunia pendidikan di Kecamatan Singkil Utara. Seorang pejabat MPD (Majelis Pendidikan Daerah) berinisial M, S.E, yang menjabat sebagai sekretaris, diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana makan minum panitia yang bersifat fiktif, dengan total anggaran mencapai Rp17.640.000.

Dana tersebut sebelumnya dianggarkan untuk mendukung kegiatan makan dan minum panitia dalam program pembinaan mahasiswa/i. Namun, hasil penelusuran dari sejumlah pihak menyebutkan bahwa kegiatan panitia tersebut tidak pernah dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan.

Baca Juga:  Masyarakat Bersuara Untuk Meningkatkan Kualitas Posyandu di Desa Merapi

“Tidak pernah ada kegiatan panitia makan minum seperti yang tertulis. Tapi dananya tetap dicairkan. Ini jelas janggal,” ungkap salah satu narasumber internal MPD yang enggan disebutkan namanya.

Lebih mengejutkan, laporan pertanggungjawaban mencantumkan kuitansi pembelian makanan dan minuman dari penyedia yang tidak bisa dikonfirmasi keberadaannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya tercatat di atas kertas alias fiktif.

Baca Juga:  Hati Hati Terhadap Dunia Perdukunan, Karna Banyak Penipuan Roby Darwis Dan Rekannya Menjadi Korban.

Sejumlah mahasiswa/i pun mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan yang melibatkan konsumsi panitia, padahal mereka semestinya turut menjadi penerima manfaat.

“Sama sekali tidak ada kegiatan makan atau rapat besar. Kalau ada anggaran sebesar itu, kami juga heran digunakan untuk apa,” kata salah seorang mahasiswa.

Nara Sumber yang tidak ingin namanya tercantum mengatakan “Jika ditemukan unsur fiktif atau penyalahgunaan anggaran, maka kasus ini seharusnya di dorong ke ranah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sumber.

Baca Juga:  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekdes Pekan Tanjung Beringin Laporkan Warganya

M, S.Pd, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, dugaan Fiktif itu tidak benar, namun saat ditanya terkait RAB atau dokumen pendukung saat terlaksana makan mahasiswa/i belum mengatakan tidak ada gelagat mencurigakan.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan transparansi dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan. Warga berharap aparat segera bertindak agar integritas lembaga pendidikan tetap terjaga. (M. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *