PROVINSI JAWA TIMUR – KABUPATEN PONOROGO, detikkasus.com,-, Kesenian dan Kebudayaan adalah salah satu elemen dalam pembangunan manusia di Indonesia, diperlukan untuk membantu menguatkan identitas dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dalam menghadapi kompetisi global. Untuk itulah, dibutuhkan sebuah sistem pemikiran yang serius untuk sektor seni dan budaya yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo sebagai wujud kepedulian serta peran aktif masyarakat untuk membangun ekosistem kesenian dan kebudayaan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Ponorogo khusunya di Indonesia pada umumnya.
Untuk membantu kemudahan partisipasi berbagai pemangku kepentingan menggalang sumberdaya termasuk dari Pemerintah, Para pelaku Kebudayaan dan berbagai indifidu dari para sesepuh Kebudayaan, dibentuklah Dewan Kebudayaan Kabupaten Ponorogo, yang saat ini sudah berhasil dan menyusun dokumen Pokok Pemikiran Kebudayaan Daerah tahun 2018, yang saat ini di resmikan langsung oleh Bupati Ponorogo dalam hal ini di wakili Wakil Bupati Ponorogo, Drs. H. Sudjarno, MM dalam kegiatan, “Deklarasi Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ( PPKD) Kabupatem Ponorogo 2018, yang di gelar di Gedung Padepokan Reyog Kabupaten Ponorogo Senin (25/6/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kepala UPTD Taman Budaya Jawa Timur, Wakil Bupati Ponorogo Perwakilan Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, Plt Kepala Dinas Pariwisata Ponorogo, Dewan Pakar Kesenian dan Para Camat se-Kabupaten Ponorogo.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Ponorogo, Drs. H. Sudjarno, MM mengatakan sangat bangga sekali kepada para tokoh, pelaku budaya terutama para Dewan Pakar Kebudayaan Kabupaten Ponorogo. “Kami sangat bangga sekali kepada seluruh komponen dan pelaku Kebudayaan yang sudah berfikir keras untuk kemajuan kebudayaan yang ada diwilayah Kabupaten Ponorogo,” Terang Wakil Bupati Ponorogo, Drs. H. Sudjarno.
Lebih lanjut, Sudjarno menambahkan, “Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) 2018_red), itu menindak lanjuti UU No 5 tahun 2017 tentang kemajuan Kebudayaan Indonesia.” Imbuhnya.
Dalam acara Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah tahun 2018 yang di gelar di Gedung Padepokan Reyog ini sekaligus di lakukan penandatanganan deklarasi Penetapan PPKD 2018 yang di tandatangani oleh Wakil Bupati Ponorogo.
Reporter : Limbat Sanjaya.
Editing : Anang Sastro.