Sekretaris DLH di Gulung Tim Saber Pungli Polres Mojokerto, Kasus OTT.

Selasa, 12 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekretaris DLH Kabupaten Mojokerto Di Gulung Tim Saber Pungli Polres Mojokerto.
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Khoirul Anam (47) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/12/2017), Mantan Camat Pungging ini ditahan bersama Sekretaris Camat Pungging, Trianto Gandhi (47).

Keduanya ditahan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Mojokerto terhadap Bagoes (45) warga Desa Lebaksongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Keduanya meminta sejumlah uang untuk persyaratan tanda tangan pada berkas permohonan IMB, ijin gangguan dan IPPT.

Baca Juga:  Koramil 0824/01 Patrang Berikan Wasbang Kepada SMK Berdikari Patrang

Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, DLM Oktario menjelaskan, penahanan dari pengalihan tahap kedua perkara OTT Saber Pungli Polres Mojokerto. “Dua tersangka ditahan, uang yang diminta untuk proses perizinan IMB. Semua penangganan perkara yang paling mendapat perhatian yakni prapenyelidikan,” ujarnya.

Yakni, apakah sudah layak memenuhi unsur untuk silakukan pelimpahan dan materiil untuk disidangkan. Menurutnya, saat ini baru penerima suap yang dilakukan penahanan namun nanti akan dilihat fakta di persidangan terkait perkembangannya. Menurutnya, segala kemungkinan bisa terjadi.

“Keduanya dijerat Pasal 12 huruf e Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 11 Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga:  Tiada Hari Tanpa Warga, Bhabinkamtibmas Ds Banjar Asem Sambangi Warga yang Sedang Berkumpul.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Alex Cholil Askohar mengatakan, ada perbedaan persepsi antara penyidik dengan dirinya. “Mereka mengatakan jika pengusaha tersebut ditekan klien saya agar izinnya terealisasi. Ini tidak adil, jika ada yang menyebabkan orang menerima duit, seharusnya dua-duanya harus du tahan” ungkapnya.

Baca Juga:  Kunjungi Pedagang Ikan, Bhabinkamtibmas Cegah Penggunaan Borak Dalam Pengawetan

Menurutnya, keduanya harus ditahan agar keadilan di negara hukum benar-benar terwujud. Terkait penangguhan penahanan, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan kedua kliennya. Pasalnya, untuk penangguhan penahanan harus ada penjamin yakni dari pihak keluarga dan kuasa hukum.

“Untuk menentukan penangguhan, kami komunikasikan dulu. Tapi yang jelas, saya ingin menyuarakan rasa tidak adil ini karena pemberi suap tidak ditahan, Tambahnya Seharusnya ditahan, Klien saya juga pernah ditahan saat di Polres, Namun karena klien saya tenaganya dibutuhkan dan punya anak masih kecil sehingga menjadi pertimbangan polisi,” pungkasnya kepada Wartawan. (PRIYA).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB