Sekretaris Desa Mundur, Berikut Ulasan

Yusman, Sekdes Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi  Bengkulu. (Foto: Reza)

Kaur l Detikkasus.com – Sekretaris Desa adalah perangkat pembantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan aparatur desa.

Sehubungan dengan adanya himbauan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur khususnhya terkait rangkap jabatan,maka dengan alasan itu Sekretaris Desa Padang Leban menyatakan sikap dan mengundurkan diri sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Bengkulu.

Baca Juga:  Target Pendapatan 2023 Diturunkan PAD Belum Memuaskan

Saat ini,saya akan fokus dalam organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kata Yusman.

Dengan pengunduran diri yang saya sampaikan maka segala bentuk tanggungjawab atas Pemerintahan Desa sudah diserahkan sepenuhnya ke Pemdes Padang Leban dan saya tidak lagi memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap Pemdes Padang Leban imbuh Yusman.

Baca Juga:  Bupati Anna "Tilik Bateh" di Bumi Cenderawasih

Surat pengunduran diri sudah saya serahkan dengan Pemerintahan Desa Padang Leban dan Surat Keputusan Pemberhentian dari jabatan Sekdes sudah saya terima ujarnya.

Baca Juga:  Satu Tahun Dibangun Kondisi Gedung Kantor Lurah Tungkal ll Sudah Retak-retak

Harapan saya dengan kawan² jangan sampai rangkap jabatan di pertahankan berikan contoh yang benar kepada masyarakat jangan sampai masyarakat mencela kita tutupnya.

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *