Kaur l Detikkasus.com – Sekretaris Desa adalah perangkat pembantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan aparatur desa.
Sehubungan dengan adanya himbauan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur khususnhya terkait rangkap jabatan,maka dengan alasan itu Sekretaris Desa Padang Leban menyatakan sikap dan mengundurkan diri sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Bengkulu.
Saat ini,saya akan fokus dalam organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kata Yusman.
Dengan pengunduran diri yang saya sampaikan maka segala bentuk tanggungjawab atas Pemerintahan Desa sudah diserahkan sepenuhnya ke Pemdes Padang Leban dan saya tidak lagi memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap Pemdes Padang Leban imbuh Yusman.
Surat pengunduran diri sudah saya serahkan dengan Pemerintahan Desa Padang Leban dan Surat Keputusan Pemberhentian dari jabatan Sekdes sudah saya terima ujarnya.
Harapan saya dengan kawan² jangan sampai rangkap jabatan di pertahankan berikan contoh yang benar kepada masyarakat jangan sampai masyarakat mencela kita tutupnya.
(Reza)