SANGGAU I Detikkasus.com – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM menghadiri sekaligus membuka secara resmi bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang / jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun 2023, bertempat di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau Kalimantan Barat. Rabu (5/6/23).
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka mengatakan bahwa salah satu komponen yang memiliki fundamental untuk menciptakan good governance yaitu pengelolaan keuangan dari suatu pemerintahan itu sendiri.
“Sektor pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu elemen pokok untuk penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia sebagai unitary state menganut kombinasi antara kewenangan pengelolaan keuangan daerah secara mandiri sebagai bentuk otonomi daerah dipadukan dengan kewenangan pemerintah pusat.
“Mengenai tugas dan wewenang untuk melaksanakan pengadaaan barang / jasa pemerintah baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah merupakan tugas dan wewenang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang di bantu oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa melalui penyedia” jelasnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahanan bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tentang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang / jasa pemerintah serta pertanggungjawaban dan persiapan menghadapi audit,” sambungnya.
Di akhir sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka berpesan agar para peserta bimbingan teknis mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan serius.
“Semoga ilmu yang didapat dalam bimtek ini dapat bermanfaat sehingga pengelolaan keuangan serta pertanggungjawabannya dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Diskominfo Sanggau