Sekolah MAK N Kaur Sekolah Program Nasional di Pakai SD-IT Status Pinjam Pakai

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Gedung Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri yang sempat digadang-gadang menjadi sekolah kejuruan Favorit berbasis keagamaan, saat ini di tempati oleh sekolah lain dengan dalih pinjam pakai.Pembangunan Gedung MAK Negeri sekira tahun 2018 sudah menyedot anggaran Miliar Rupiah.

Rencana pembangunan dirintis dari tahuh 2017 pada hakekat antusias masyarakat untuk bersekolah disini sangat tinggi dan sekolah MAK Negeri merupakan sekolah program nasional.Bangunan MAK Negeri berdiri diatas lahan dengan luas kisaran 2 Hektar yang dibebaskan dengan dana sekira 600 Juta Rupiah.

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkab Humbahas Bersinergi Gandeng Unimed

MAK N Kaur merupakan Madrasah Aliyah pertama yang mempunyai jurusan dan keterampilan di Provinsi Bengkulu. Sedangkan ploting Madrasah Kejuruan ada 6 lokasi se- Indonesia yakni di Kabupaten Kaur (Bengkulu), Atambua (NTT), Bolang Mongondow (Sulut), Seram Bagian Timur (Maluku), Samarinda (Kaltim), dan Rokan Hulu (Riau).

Baca Juga:  DD 2022 Bangun Jalan Menuju Desa Tanjung Aur

Saat ini gedung perkantoran MAK.N Kaur di Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di tempati dan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar SD.IT Yayasan Al Ihsan

Kepala Bidang Pembina Dikdas Muslim.SPd membenarkan sekolah SD Islam Terpadu Yayasan Al Ihsan menempati gedung MAKN (Madrasah Aliah Kejuruan Negeri) program kegiatan belajar mengajar mereka kalau tidak keliru Senin sampai Jumat,saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Sekolah dan Guru yang tugas mengajar disana,ujar Muslim.SPd

Baca Juga:  Rencana Pengadaan Terancam Tertunda, Berikut Keterangan

Kata Muslim.SPd Dinas Pendidikan tidak melarang warga masyarakat ataupun organisasi untuk membuat sekolah Yayasan,namun tentunya mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku,artinya sekolah baru boleh menerima anak kelas satu dan tidak boleh menerima siswa kelas Dua sampai kelas Lima atau pindahan dari sekolah lain

(Reza)

Berita Terkait

SDN 1 Pakel Lumajang Mengikuti Karnaval Agustusan
Polsek Gempol Tertibkan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis
Terkait Robohnya Tiga Ruang Belajar Siswa SMKN 1 Tanjab Barat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Tiga Ruang Kelas SMKN 1 Kualatungkal Roboh
Diiringi Pentas Seni SDN 3 Karanganyar gelar Acara Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa Berprestasi 
Kapolresta Cirebon Bersama Kadinkes Kabupaten Cirebon Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMAN 1 Gegesik
Spektakuler SMKN 1 Gabuswetan gelar Acara Pelepasan Siswa/Siswi Terbaik
Jalan Perkebunan Hamparan Labu Kembung Batu Belawang Di Bangun

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:43 WIB

SDN 1 Pakel Lumajang Mengikuti Karnaval Agustusan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:41 WIB

Polsek Gempol Tertibkan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:55 WIB

Terkait Robohnya Tiga Ruang Belajar Siswa SMKN 1 Tanjab Barat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:57 WIB

Tiga Ruang Kelas SMKN 1 Kualatungkal Roboh

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:56 WIB

Diiringi Pentas Seni SDN 3 Karanganyar gelar Acara Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa Berprestasi 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB