Sekolah Diduga Dijadikan Ladang Bisnis, Kepsek Akui Terima Fee Dari Penerbit Buku

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Penjualan buku oleh penerbit yang di fasilitasi oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) diteruskan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Seperti K3SD Kecamatan Pardasuka Marsodik beliau mengatakan saat di konfirmasi saya sudah pensiun bulan Februari dan urusan buku sudah saya serahkan kepada kepala sekolah Masing-masing mas, kilah Marsodik.

Menurut kepala sekolah yang enggan mau disebutkan namanya mengakui dan membenarkan kalau mendapat Fee dari penjualan buku mengatakan, dari Penerbit ya dapatlah (tidak menyebutkan besaran Fee yang di dapat), tidak ada ditetapkan berapa persennya. pungkasnya.

Baca Juga:  Polsek Kesambi Polres Ciko ungkap Kasus Pencurian Berulang dengan Pelaku yang Sama

Kebutuhan buku disesuaikan dengan jumlah murid di dalam kelas. Yang lagi kami pesan buku reguler atau buku penerbit dan buku kurikulum merdeka.

Setiap tahun tidak berganti ganti bukunya, untuk macam penerbit nya, terkait pilihan penerbit di sesuaikan permintaan guru kelas penerbit mana yang cocok, jelasnya.

Ketika di konfirmasi buku apa saja yang sudah dibayarkan, Kepsek tersebut tidak menjawab.

Terkait Fee buku akhirnya Kepsek mengatakan, namanya mereka pedagang pasti adalah, bohong kalau tak ada, tapi itukan untuk menutupi kebutuhan keperluan kalau ada bola lampu putus atau beli kabel listrik, yang tidak bisa di tampung lewat dana BOS memakai kwitansi, rusak ember, kan banyak kebutuhan lain nya. ucapnya.

Baca Juga:  Tambang Timah Ilegal di Gelam-Gelam Diduga Abaikan APH

Masih bicara Fee buku di gunakan untuk apa saja, Kepsek menjelaskan, pas kebetulan uang kas tidak ada, patah tiang bendera, putus tali. pungkas nya.

Terpantau nya asbes pecah tidak tergantikan sementara 30 persen kerusakan boleh menggunakan dana BOS Kepsek berdalih muridnya sedikit.

Ada ke khawatiran penggunaan dana BOS rawan di mark up dan fiktif dalam LPJ melalui Siplah (sistem informasi pengadaan sekolah) tidak tepat sasaran Kepsek menjawab, kalau memang seperti itu kan ada inspektorat untuk di periksa, buku masuk dalam pemeriksaan oleh Inspektorat, sewaktu di periksa inspektorat bertanya bukunya mana, ujarnya.

Baca Juga:  Ketua LMP Kritisi Simpang Siurnya Berita Kasus Dugaan Korupsi DPRD Kabupaten Pringsewu

Beredarnya isu berkembang dugaan laporan Mark up dan fiktif tampak Kepsek ini membantah keras menuturkan, kalau ada yang mark up tak taulah kita. Kayaknya oknum kepala sekolah SD dan SMP Se Kabupaten Pringsewu Sama kalau masalah buku, tuturnya.

Terkait apakah sebagai pengurus K3S juga ada menerima Fee penjualan buku dari penerbit, berkilah dengan mengalihkan pembicaraan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *