Sekkab Minta Semua OPD Yang Terlibat Penilaian KLA Ini Untuk Serius

Jumat, 23 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Menindaklanjuti deklarasi antara Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR, dengan Menteri PPPA pada tahun 2017 yang lalu. Pemkab Jember akan mengikuti penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang akan dilakukan penilaian input data pada Tanggal 19 Maret sampai dengan tanggal 6 April 2017 di Provinsi Jawa Timur.

Untuk itulah, Jum’at, 23/3, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jember, Ita Puri Handayani, mengadakan rapat kerja Gugus KLA yang dipimpin langsung oleh Sekkab Jember, Ir. Mirfano, di aula Bawah Pemkab Jember. Dalam kesempatan itu, Ita Puri mengatakan bahwa KLA ini merupakan kegiatan program Pemerintah Kabupaten Jember yang telah terekam dalam 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember, bukan hanya kegiatan salah satu OPD saja. Untuk itu, Mantan Kepala BPKA ini meminta komitmen dari peran semua OPD, termasuk lembaga masyarakat, media, dan Dunia Usaha yang terlibat di penilaian KLA ini nantinya benar-benar mendukung kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Gelar Safari Ramadhan 1439 H Ke Kodim 0612 Tasikmalaya

Ita juga menyampaikan dihadapan Sekkab Jember, Mirfano, dan Kabag Hukum yang hadir saat itu, agar adanya percepatan pengesaham SK Bupati Jember terkait dengan Tim Gugus Tugas KLA, karena sangat dibutuhkan, termasuk advokasi Raperda KLA untuk Tahun 2018 sehingga terwujud menjadi Perda KLA.
“Jadi saya meminta komitment semua pihak. Sehingga penginputan data bisa terlaksana sesuai jadwal pada tanggal 26 Maret 2018 telah diserahkan baik berupa data dan dokumen pendukung pada setiap koordinator OPD yang masuk dalam Gugus Tugas KLA”, ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Gelar Pasukan Jelang Pengamanan Suran Agung PSH Tunas Muda Winongo.

Diingatkan juga bahwa point yang masih tercapai sampai dengan kemarin, 22 Maret 2018, masih tergolong rendah yaitu 49,50 dari nilai point maksimal yaitu 1000 point. “Untuk itu perlu upaya keras dan sinergisitas dari semua pihak yang terkait untuk segera melengkapi dokumen kegiatan sebagai bukti”, tegasnya.

Pengumuman final KLA ini, ungkap Ita Puri, akan dilakukan pada tanggal 23 Juli 2018, yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN), terpusat di Surabaya nantinya. Untuk itu, penilaian ini, ungkapnya, harus benar-benar menjadi konsentrasi semua pihak yang terlibat agar dalam verifikasi penilaian nantinya bisa maksimal.

Hal senada disampaikan oleh Mirfano, selaku Sekkab Jember dalam rapat tersebut, bahwa program Kabupaten Layak Anak ini adalah target utama dan skala prioritas bagi Pemkab Jember yang telah ada di 22 Janji kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember. Untuk itu, Mirfano, menegaskan agar tidak hanya cukup komitment saja, akan tetapi perlu aksi dan kerja keras dalam input data dan dokumen pendukung agar maksimal di verifikasi penilaiannya.
“Ini penilaian yang cukup penting, karena ini akan membuktikan apakah benar-benar Layak Anak atau tidak Kabupaten Jember ini”, jelasnya.

Baca Juga:  Anggota Polsek Kubutambahan Laksanakan Pengamanan HUT Kesaktian Pancasila yang Dilaksanakan di SMK N Kesehatan Kubutambahan

Oleh karena itu, Mirfano menegaskan agar serius dan benar-benar mendapatkan perhatian penuh dari OPD yang telah masuk di Gugus Tugas KLA nantinya.

“Ini harus gerak cepat dan serius. Apalagi point kita masih sekitar 49,50. Padahal yang dibutuhkan maksimalnya 1000. Jadi saya minta yang terlibat harus benar-benar serius”, tegas Mirfano. (Tim).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB