Detikkasus.com |
Kepulauan Nias, Sabtu 10 April 2021.
Sekjen LSM NCW Nias Samabudi Zendrato mengatakan ” Dua Saksi Atas Laporannya diPeriksa penyidik tipikor Polres Nias, Jumat 9/4/2021,paparnya kepada wartawan.
Dua masyarakat Desa Ononamolo I Lot Sambangi Reskrim Polres Nias memberikan keterangan Terkait dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2019 terlapor kades Desa Ononamolo I Lot yang di laporkan NCW beberapa bulan yang lalu.
Saksi inisial BZ ” kami memberikan keterangan terkait Makan minum (Mami) Yang disajikan setiap rapat di Desa kami dimana Jumlah nya tidak transparan dan tidak sesuai dengan realita, selama ini setiap rapat didesa paling banyak yang hadir 100 orang namun kami meduga dalam pembukuannya sekitar 300 Orang, Hal ini telah saya sampaikan pada keterangan saya tadi “.
Hal ini dibenarkan Samabudi Zendrato Sekretaris Corruption Watch(NCW) Nias, saat berada di Salah satu kantin di Polres Nias mengatakan” benar pak hari ini ada 2 orang warga masyarakat desa Ononamolo yang datang memberikan keterangan di Polres Nias atas laporan masyarakat yang kita tindak lanjuti “, ucap Samabudi.
Tambah Samabudi Zendrato sekjen NCW Nias : harapan kami kepada penyidik agar laporan kami ini dilanjutkan, penyidik telah melayangkan surat koordinasi kepada inspektorat kota Gunungsitoli. Laporan kita ini sampai sekarang belum ditanggapi dari bidang pembina dan pengawasan dana desa, padahal laporan tembusan sudah kita sampaikan pada Camat, PMDK Inspektorat dan Walikota Gunungsitoli. Kami masih menunggu SP2HP dari pemyidik.
Terlapor Kades Elianus Zai sudah diperiksa diPolres Nias beberapa hari yang lalu.Harapan Saya semoga kades dan kroni-kroninya segera ditetapkan sebagai tersangka.( SNW)