Sekdes Dan Bendahara Desa Singojuruh, Kedapatan Memalsukan Tanda Tangan RAPBDES – Detik Kasus Jawa-Bali.

 

Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Selasa 18/07/2017 Bermula dari santernya informasi bahwa Sekertaris Desa dan Bendahara Desa Singojuruh Kecamatan Singojuruh mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdasarkan informasi tersebut media temui Kepala Desa Singojuruh Sahuni di kediamannya. Dalam keterangannya Kades Sahuni membenarkan adanya pengunduran diri bawahannya yaitu bendahara desa disebutnya bernama panggilan Layung dan Sekdesnya bernama Sudiharjo. Menurut Kades Sahuni alasan pengunduran diri meraka karena diketahui melakukan kesalahan fatal administrasi berkas RAPB – Des.

“Iya benar yang mengundurkan diri bendahara dan sekdes, karena ada kesalahan yang fatal pada administrasi RAPB – Des ” jawabnya dengan santai.

Kades Sahuni sedikit menceritakan bahwa persoalan tersebut bermula dari situasi kondisi desa yang mendesak kebutuhannya. Yaitu dana ADD dan DD belum cair sampai pada bulan romadhon jelang hari raya, yang mana selain kebutuhan pembangunan desa juga tunjangan untuk RT,RW,dan pejabat pemerintahan desa yan lain.

Baca Juga:  Anev Mingguan, Waka Polres Buleleng Tekankan Anggota Samakan Presepsi Dalam Tugas

“Permalsalahan asalnya adalah dana ADD dan DD bekum cair – cair, maka urusan persiapan RAPB – Des secara maraton, entah bagaimana terjadi pembubuhan stampel basah dan scan tanda tangan BPD pada RAPB – Des ” terangnya.

Di sisi lain media menerima informasi bergulir bahwa terlambatnya pencairan dana ADD dan DD karena BPD tidak mau tanda tangan. Untuk perimbangan informasi di waktu dan tempat berbeda media kinfirmasi Ketua BPD Buhari di kediamannya.

Yang mana dalam konfirmasinya Ketua BPD memberikan keterangan menyangkal dengan tegas bahwa tudingan terlambatnya pencairan ADD dan DD dikatakan karena BPD tidak mau tanda tangan. Buhari menegaskan itu fitnah, dan pencemaran nama baik BPD. Kata Buhari Ketua BPD yang benar adalah bahwa RAPB – Des belum rampung, artinya tidak ada berkas yang harus ditanda tangani. Dan menurut Buhari itu alasan mengada -ada dosa dan tidak mungkin BPD tidak mau tanda tangan.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtubmas, Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Mobiling dan Dialogis

“Wah itu fitnah besar mas, masalah katanya sekdes saya tidak mau tanda tangan itu saya sampai diklarifikasi kebenarannya oleh oak camat, dan saya malu dengan tudingan itu, saya juga sampaikan ke pak camat apa yang harus saya tanda tangani karena RAPB – Des belum selesai dan itu diakui oleh sekdes di depan banyak saksi, yang menghambat pencairan dana ADD dan DD siapa sebenarnya BPD apa sekdes kalau faktanya seperti itu ” ungkap Buhari dengan sedikit naik tensi.

Baca Juga:  Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH menerima kunjungan Tim Kompolnas.

Lanjut ungkapan Buhari bahwa hal – hal negatif itu sengaja dihembuskan oleh sekdes sebagai bentuk pembelaan dirinya agar terkesan BPD yang salah dalam hal ini.

“Fitnah itu sengaja dihembuskan oleh sekdes menutup – menutupi kesalahannya saja agar terkesan saya atau BPD yang salah, toh akhirnya kan klier sekarang siapa yang salah mas, saya secara pribadi dan atas nama BPD tidak terima desa Singojuruh dibuat seperti ini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mas ” pungkas Buhari.

Sebelumnya media juga telah konfirmasi langsung kepada Sedkes Sudiharjo dikediamannya. Dalam keterangannya Sekdes Sudiharjo mengakui adanya pembubuhan stampel dan scan tanda tangan BPD. Menurut Sekdes bukan dirinya yang melakukan melainkan anak buahnya. Namun Sekdes karena kesalahan itu merasa ikut bertanggung jawab. ( TED ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *