Sekda Serahkan Santunan Kematian THL dari BPJS Ketenagakerjaan KCP Kampar

Senin, 17 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bangkinang Kota- Sekretaris Dearah Kabupaten Kampar Drs. Yusri M,Si menyerahkan santuan kematian Tenaga Harian Lepas (THL) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkinang atas nama Almahrum Zurkarnaini yang bekerja sebagai THL di Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kampar, di kediaman ahli waris jalan Sungai Kampar, Jumat (14/6/2019).

Turut bersama Sekda menyerahkan santunan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Kampar Dodi Pramana, Kepala Bappenda Kampar Ir Kholida, Kepala Bagian Pemerintahan Refizal, Kasubbag Acara dan Tamu Agusmanto dan Kasubbag Kehumasan Safaruddin.

Santunan Kematian atas nama Alm. Zulkarnaini diberikan kepada ahli waris Hj. Rosma Umar yang berupakan orangtua dari alm. Zulkarnaini sebesar Rp 24 juta rupiah.

Baca Juga:  15 peserta Visitasi LAN RI Kunjungi Kabupaten Kampar

Hj Rosma Umar setelah menerima santunan mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan santunan yang diberikan kepada Pemkab Kampar dan BPJS.

Sekda Kampar saat menyerahkan santuanan mengatakan bahwa Pemerintah Daerah turut berbelasungkawa atas meninggalnya Alm. Zulkarnaen semoga arwah dan amal ibadahnya diterima Allah SWT. Selanjutnya Sekda mengatakan bahwa saat ini Pemkab Kampar telah mengikutsertakan seluruh ASN termasuk THL dilingkungan Setda Kampar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Apabila THL mengalami cacat permanen, kejadian luarbiasa seperti meninggal dunia ada haknya dari BPJS, dan penyerahan santunan ini adalah bukti haknya telah kami serahkan, ujar Sekda.

Baca Juga:  Terkait Sidang Pra Peradilan, Kapolres Kampar Sampaikan Bahwa Proses Hukum Telah Sesuai Prosedur

Sementara itu pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Kepala KCP Kampar Dodi Pramana mengatakan bahwa sekarang ini seluruh THL dilingkungan Setda Kampar telah menjadi peserta BPJS untuk program jaminan kematian dan kecelakaan kerja, apabila peserta BPJS ada yang mengalami kecelakaan kerja pihak BPJS akan menanggung biaya pengobatan sampai sembuh, kalau cacat atau meninggal maka peserta akan mendapat santunan kematian sebesar 24 juta dan beasiswa sekolah untuk anak yang ditinggalkan sebesar 12 juta untuk satu orang anak.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Kring Serse Cegah Aksi Pelaku Kejahatan Dimalam Hari

Selanjutnya pihak BPJS sangat berterima kasih kepada Pemkab Kampar yang telah mendorong THL untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pada saat ini telah ikut peserta BPJS sebanyak 1500 orang terdiri dari THL Setda, Satpol PP, dan Dinas DLH, Dinas Perkim.(humas /arifin)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru