Nias Selatan | Detikkasus.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menugaskan Ir. Ikhtiar Duha,MM., selaku Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Nias Selatan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati hingga pelantikan tanggal 26 April 2021.
Hal ini berdasarkan radiogram Gubsu Nomor 131/3681/2021 tanggal 21 April 2021 yang dialamatkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan dikarenakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha,SH.,MH., dan Sozanolo Ndruru, periode 2016-2021 berakhir per tanggal 22 April 2021.
Dalam radiogram Gubsu itu menyebutkan dalam hal terjadi kekosongan jabatan Bupati, maka Sekda ditugaskan sementara menjadi Plh. Bupati Nias Selatan untuk melaksanakan tugas sehari-hari yang bersifat rutin sedangkan kebijakan yang bersifat strategis dilaksanakan dengan terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Gubernur.
Masa jabatan Plh. Bupati akan berakhir setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan periode 2021-2024 yang rencananya akan dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 26 April 2021. Adapun Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan terpilih adalah pasangan Dr. Hilarius Duha,SH.,MH., dan Firman Giawa,SH.,MH. ( Supardi Bali).