DETIKKASUS.COM | Bangkinang Kota,-Guna menertibkan perizinan di Kabupaten Kampar yang nantinya bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri, M.Si meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membuat tim terpadu guna melakukan cek dan ricek seluruh izin usaha baik itu toko modern, galian C dan usaha lainnya yang harus mengantongi izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Begitu dikatakan Yusri saat rapat bersama OPD terkait masalah perizinan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (29/10).
Ditambahkan Yusri, semua pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kampar wajib mengantungi izin usaha, karena ada zona-zona yang telah ditetapkan untuk pembangunan lokasi usaha, jadi mereka harus tertib dan tidak bisa sebarang tempat membangun lokasi usahanya, demi kenyamanan bersama, baik itu Masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kedepan, saya mengharapkan dinas terkait membuat kegiatan yang berhubungan dengan sosialisasi perizinan, yang diikuti oleh kades, camat dan pihak terkait lainnya, ini sangat perlu dilakukan agar nantinya, kita tidak lagi sembarangan melakukan rekomendasi dalam membuat perizinan tersebut, dan semuanya bisa tertata rapi dan bagus hingga tercipta kenyamanan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya yang nantinya akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD Kabupaten Kampar,” harap Sekda(arifin/rls).