Sekda Kalbar Dampingi Menteri ATR /BPN Serahkan Sertifikat Tanah

Pontianak I Detikkasus.com – Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Milik Redistribusi Tanah dan Aset Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah ATR/BPN Perwakilan Kalbar, Rabu (1/3/2023).

Penyerahan Sertifikat ini turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., Plt. Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Sri Puspita Dewi, S.H., M.Kn., Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, M.H., dan para Forkopimda Kalbar.

Baca Juga:  Wagub Kalbar Ingatkan ASN selalu Berinovasi dan Memanfaatkan Teknologi dalam Pelayanan Masyarakat

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN mengungkapkan, pembagian Sertifikat hari ini merupakan pembagian kepada masyarakat yang sudah menetap di wilayah kawasan hutan itu selama puluhan tahun.

“Sehingga hari ini kita serahkan Sertifikat itu dan kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan Sertifikat itu untuk meningkatkan ekonomi mereka,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Baca Juga:  Patroli Blue Light, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Cegah Guantibmas di Kota Kuala Simpang

Selain menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Menteri ATR/BPN menyerahkan Sertifikat PTSL yang mana kondisi PTSL saat ini sudah mencapai 65%.

“Jadi kurang lebih 35% ini akan kita kejar sampai akhir tahun 2024 atau tahun 2025 dan ini harus selesai,” ujar Menteri ATR/BPN RI.

Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk membangun sekolah maupun jalan.

Baca Juga:  Lima Tahun Berdiri Kondisi Jalan Menuju SD Negeri 188/V Gunung Mas, Hancur

“Program Agraria yang ada di Kalbar ini harus terus dilaksanakan, khususnya yang merambah ke masyarakat yang saat ini hidup di kawasan hutan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak atas tanah dan hak ekonomi masyarakat,” tutup Hadi Tjahjanto.

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *