Sekda Kabupaten Pringsewu Terima Surat Teguran Dari PJ Bupati Pringsewu Terkait Komunikasi dan Kode Etik

Pringsewu, Detikkasus.Com

Sekda Kabupaten Pringsewu, Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag, telah menerima surat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyoroti perbaikan dalam gaya komunikasi dan kode etik selama enam bulan ke depan. Surat dengan nomor R-3828/NK 01.00/10/2023, tanggal 7 Oktober 2023, menekankan pentingnya peningkatan dalam komunikasi Heri Iswahyudi.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Adi Erlansyah telah melayangkan surat teguran resmi. Hal itu sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung terhadap Sekda Pringsewu dan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: R-3826/NK.01.00/10/2023 tanggal 7 Oktober 2023.

Surat perintah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menetapkan bahwa ASN harus menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip-prinsip kode etik dan perilaku yang tinggi. Selain itu, menjaga teguh nilai-nilai dasar ASN dan menjaga reputasi serta integritas ASN adalah aspek yang sangat penting dalam kode etik dan kode perilaku ASN. Heri Iswahyudi diingatkan untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang berhubungan dengan disiplin Pegawai ASN.

Baca Juga:  Pekon Tambahrjo Barat Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon

Dalam jangka waktu enam bulan ke depan, Heri Iswahyudi diminta untuk memberikan perubahan positif dalam komunikasinya dengan semua pihak terkait untuk mencapai perbaikan kinerja yang diinginkan.

Surat perintah ini juga menekankan bahwa sebagai seorang pejabat pimpinan tinggi, jika Heri Iswahyudi tidak menunjukkan perbaikan kinerja, dia mungkin harus mengikuti seleksi ulang atau dipindahkan ke jabatan lain yang sesuai dengan kompetensinya atau ke jabatan yang lebih rendah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komunikasi yang tidak optimal dianggap memiliki dampak negatif pada kinerja Pemerintah Daerah, termasuk Perangkat Daerah terkait, serta berdampak pada pencapaian visi dan misi daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga:  Selamat Jalan Bapak Wahyu Hidayat Bin Kadar Darmo Sumarto Semoga Husnul Khatimah

Surat teguran ini menegaskan bahwa perbaikan kinerja adalah langkah serius yang diperlukan untuk menjaga integritas dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Pringsewu. Semua langkah ini diharapkan dapat mendukung agenda nasional yang akan datang, termasuk pemilihan Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD, DPD-RI, dan pemilihan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga:  Hari Anak Nasional, Busroni,SH, Ajak orang Tua jadi garda terdepan lindungi Anak-anak Dari Virus Covid-19

Sementara itu, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi. Heri justru mencoba memastikan dari mana wartawan mendapatkan informasi tersebut. “Dapat informasi dari mana?” tulis Heri saat ditanya wartawan melalui pesan whatsapp, Jumat (20/10) siang.

Heri juga enggan menanggapi perihal kebenaran surat teguran perihal evaluasi kinerja Sekretaris Daerah oleh Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Termasuk kebenaran kabar pemeriksaan dirinya oleh Inspektorat Provinsi Lampung.

Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *