Sekda Kabupaten Mesuji Tak Masalahkan Nikah siri Agus Selaku Kepala Desa Aktif.

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com.l Mesuji Lampung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Tidak Mempermasalahkan Pernikahan siri Agus Sutrimo selaku kepala desa Aktif, Desa Bujung Buring Kecamatan Tanjung Raya. 

Sekda kabupeten Mesuji Lampung Edyson Basid, minta Akrabnya, kirim ke Jejakkasus Detikkasus.com Saat dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp sesuai yang disuguhkan pernikahan siri, Agus Sutrimo

Edyson Menjelaskan tentang pernikahan siri Agus Sutrimo ada surat persetujuan dari pihak istri sah pertama, Namun kompilasi bangun media meminta surat persetujuan istri Agus untuk poligami tidak di Tunjukan. Menurut Aturan per undang-undang undangan pernikahan yang ada dalam buku undang-undang UU D 1945 di kan kan, seorang suami hanya boleh punya satu orang istri dan satu orang orang hanya bisa punya satu orang suami.

Baca Juga:  Dugaan Mark Up Tanah SMPN I Mantingan Berlanjut, Polisi Tahan Dua Tersangka

Kemudian di jelaskan di UUD 1974 no 1 tentang perkawinan.

          Pasal 1 

1 Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa.

           Pasal 2

1. Setiap perkawinan sah apa pun jika dilakukan sesuai hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya 

2, Setiap Setiap perkawinan di catat menurut peraturan undangan yang berlaku 

Baca Juga:  "Dispusar Tubaba, sambangi Dispusar Mesuji"

          Pasal 3 

1 ‘pada azas nya dalam satu perkawinan seorang pria hanya dapat memiliki seorang istri seorang wanita hanya dapat memiliki seorang suami 

2 ‘pengadilan dapat memberikan izin kepada suami untuk beristri lebih dari apa yang harus dilakukan di pihak yang diinginkan.

        Pasal 4 

1Dalam hal ini, seorang suami akan beristri lebih dari seorang, sebagai mana ini dalam pasal 3 ayat 2 UU ini maka harus diminta untuk meminta pengadilan di mana daerahnya tempat dia tinggal.

2 “pengadilan di ayat 1 ayat ini hanya memberikan izin kepada suami yang akan beristri lebih dari pada apa yang harus: 

Baca Juga:  Gindha Ansori Wayka: Cyber88 Sumber Beritanya Benar, Tapi Isinya Klien Emosi

A-istri tidak dapat menjalankan kesenangannya sebagai istri

B- istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat sembuhkan.

C- istri tidak dapat menerima keturunan

 Dari artikel tersebut di atas sudah jelas di uraikan oleh UU.

Jadi apa bila sekda kabupaten Mesuji mengaju ke perusturan untuk pernikahan siri Agus Sutrimo Nabrak UU perkawinan.

Dan ini wawancara via WhatsApp dengan Sekda Kabupaten Mesuji Edyson Basid berikut screinsuod,

 

Cahyo l pria sakti Jejakkasus tv

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB