Humbahas l Detikkasus.com – Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, mewakili Bupati Humbahas membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan e-kinerja BKN dan Peningkatan Indeks Profesional (IP) ASN yang dilaksanakan di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Selasa (19/3-2024).
Dalam sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE yang dibacakan Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun menyampaikan bahwa pengelolaan kinerja ASN dengan berbasis digitalisasi dimana satu dengan lain aplikasi terhubung sehingga tercapai otomatisasi.
Orientasi pemerintah bukan di aplikasi e-kinerja akan tetapi target di e-kinerja itu sendiri. Penilaian bukan hanya di e-kinerja tetapi instrumen dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai, sebagai alat yang bermanfaat memberikan informasi kepada pimpinan dan pengawai tentang seberapa baik kinerja yang dicapai untuk tujuan organisasi dan ruang apa saja yang membutuhkan perbaikan. Hal ini juga menjadi dasar memberikan penghargaan dan pembimbingan kepada pegawai.
Salah satu kunci utama pengelolaan Kinerja Pegawai adalah dialog kinerja. Melalui dialog kinerja akan memberikan fleksibilitas kepada pimpinanuntuk menetapkan ekspektasi terhadap pegawainya, sehingga dapat meningkatkan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kualitas Kinerja merupakan salah satu perilaku pegawai untuk mencapai hasil kerja yang diharapkan sesuai nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam rangka mewujudkan aparatur yang profesional.
Saat ini banyak pejabat atau unsur pengelola administrasi kepegawaian tidak memahami tugas-tugas dibidang administrasi kepegawaian khususnya penerapan e-kinerja BKN. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis atau kurangnya koordinasi instansi dengan yang mengelola administrasi.
Untuk itu, dihimbau agar peserta Bimtek ini untuk memanfaatkan pembelajaran ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mengimplementasikannya di masing-masing OPD dalam rangka penerapan E-Kinerja BKN.
Sementara itu dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BDPSDM) Humbang Hasundutan, yang dibacakan Sekretaris Badan, Andi Sihombing menyampaikan bahwa tujuan Bimbingan Teknis ini adalah untuk menerapkan aplikasi E-Kinerja BKN dan Peningkatan IP ASN serta melaksanakan penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN dalam rangka urusan kepegawaian masing-masing OPD serhingga tercipta pengelolaan kinerja pegawai yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan Kinerja serta pembinaan ASN.
Selain itu juga untuk penilaian kinerja pegawai dan tindaklanjut hasil, evaluasi kinerja ASN sehingga tercipta penataan administrasi kepegawaian yang baik dan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembicara pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan, Reyansari SH, MH.
(Evendy/DsKo)