Sekda Harisson Dengarkan Penyampaian Jawaban DPRD Kalbar Tentang Raperda Penyenggaran Pondok Pesantren

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Sekda Kalbar mewakili Gubernur Kalbar hadiri rapat paripurna penyampaian jawaban DPRD Prov Kalbar atas pendapat Gubernur Kalbar terhadap Raperda Prakarsa DPRD Prov Kalbar tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren di DPRD Prov Kalbar, Selasa (22/8/2023).

Pada rapat paripurna penyampaian jawaban DPRD Prov Kalbar dipimpin oleh Ketua DPRD Prov Kalbar M. Kebing L, sedangkan penyampaiannya disampaikan oleh anggota fraksi PKB Suib S.E., M. Sos., dan disimak oleh Kepala OPD beserta jajaran dan anggota DPRD lainnya.

Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Kalbar pasca mendengarkan jawaban dari Gubernur atas Raperda Prakarsa DPRD Prov. Kalbar tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang telah dilaksanakan pada hari Senin 21 Agustus 2023, DPRD sangat menghargai dan berterima kasih atas masukan yang telah diberikan oleh Gubernur Prov. Kalbar.

Baca Juga:  RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Raih Predikat Baik Dari Kemenpan RB

Adapun fokus kinerja yang akan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, adapun dukungan dan fasilitasi dimaksud yang menjadi target yaitu, Fasilitasi pondok atau asrama pesantren untuk memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan dan keamanan, Fasilitasi masjid/mushola pesantren untuk memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan dan keamanan,

Baca Juga:  Jum’at Berkah, Forum Wartawan Media Tubaba Bersatu Lakukan Bhakti Sosial Di Kecamatan Lambu Kibang

Dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitasi kebijakan, dan pendanaan, Dukungan dan fasilitasi ke Pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, dukungan bantuan keuangan, sarana dan prasarana, teknologi dan/atau bantuan pelatihan keterampilan.

“Berdasarkan pandangan dan pemikiran yang telah disampaikan oleh Gubernur Prov. Kalbar, DPRD Prov Kalbar sangat mendukung Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren ini, selama tidak bertentangan dengan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Sambas Apresiasi Harmony Bonsai Berkemajuan

Perda Inisiatif sendiri merupakan peraturan daerah yang rancangannya berasal dari inisiatif Dewan Perwakilan Daerah. Ia merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD serta Kepala Daerah dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan Peraturan Daerah.

Hal ini sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru