Detikkasus.com | Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan harapannya terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, yakni agar bisa meraih zona hijau dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Sekda mengatakan bahwa pelayanan publik yang bagus turut mendorong kinerja perekonomian yang akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Harapan tersebut disampaikan Sekda usai mendampingi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam kunjungan kerjanya ke Jambi dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Senin (23/07) pagi.
Setelah kunjungan dari Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Komisi II DPR RI melanjutkan kunjungan kerja dengan melakukan peninjauan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Sekda mengemukakan, tujuan dari kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi adalah untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang telah diberikan oleh Provinsi Jambi, baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, instansi vertikal Pemerintah Pusat yang ada di Provinsi Jambi dan Kepolisian. “Pelayanan publik yang dilihat antara lain, pelayanan e-KTP, perizinan, pelayanan pertanahan, pelayanan sim dan pelayanan BPJS. Jadi Komisi II DPR RI ini melihat apakah pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Sekda.
Sekda menyampaikan, untuk pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Jambi mengalami peningkatan dari sebelumnya berada pada zona merah, sekarang sudah berada pada zona kuning, dan berharap pada penilaian tahun ini yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Jambi mengalami peningkatan lagi untuk berada pada zona hijau.
“Seperti yang kita ketahui bersama, Provinsi Jambi mengalami peningkatan dalam pelayanan publik yang sebelumnya berada pada zona merah menjadi zona kuning. Insha Allah pada tahun ini, Provinsi Jambi bisa berada pada zona hijau,” tutur Sekda.
Ketua Tim Komisi II DPR RI, Dr.Hj.Nihayatul Wafiroh MA mengungkapkan, kunjungan kerja ini merupakan kunjungan spesifik yang diadakan oleh Komisi II DPR RI, untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang ada di Provinsi Jambi, dimana Ombudsman RI merupakan salah satu mitra kerja dari Komisi II DPR RI. Kunjungan kerja ini dilakukan di 3 Provinsi, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Tengah dan Provinsi Jambi.
“Kita ingin melihat sudah sejauh mana pelayanan publik di Provinsi Jambi ini. Kunjungan kerja ini merupakan tanggung jawab dari Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap mitra kerja kami terkait pelayanan publik yang sudah diberikan,” ungkap Nihayatul.
Nihayatul mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu hal yang sangat penting, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang prima. Melalui pelayanan yang prima, dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita tadi sudah mendengarkan beberapa kendala yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, salah satunya adalah kewenangan Ombudsman RI yang hanya bisa memberikan rekomendasi tanpa bisa melakukan tindakan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi II DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 07 tahun 2008 agar pelayanan yang diberikan oleh Ombudsman RI bisa meningkat,” terang Nihayatul.
Lebih lanjut, Nihayatul menambahkan, terkait dana yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Jambi masih minim, yang juga menjadi salah satu tantangan bagi Komisi II DPR RI untuk meningkatkan anggaran bagi Ombudsman RI Perwakilan Jambi, sehingga Ombudsman RI Perwakilan Jambi bisa memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Jambi. Ta/hms