Detikkasus.com| Jambi -Senin (26/08/19) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si berharap agar Forum Staf Ahli Kepala Daerah bisa meningkatkan kualitas kebijakan kepala daerah. Harapan tersebut disampaikan Sekda dalam Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli se Indonesia dan Pengukuhan Forum Staf Ahli Kepala Daerah (FORSAKADA) Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/08/2019) malam.
Untuk itu, kata Sekda, Staf Ahli Kepala Daerah harus meningkatkan kapasitas dan peran memberi masukan kepada kepala daerah dalam mengambil kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Tema Rakor Staf Ahli tersebut adalah “Dengan Semangat Rakor Staf Ahli Kepala Daerah Tahun 2019, Mari Kita Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja Melalui Implementasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2018.”
Sekda mengatakan, Staf Ahli Kepala Daerah mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Kepala Daerah, sesuai dengan keahliannya sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 134 Tahun 2018, dimana dalam penyelenggaraan tugas staf ahli dilakukan melalui hubungan kerja yang meliputi Konsultatif, Kolegial, Fungsional, Struktural, dan Koordinatif. “Staf Ahli dalam pemerintahan merupakan jabatan strategis, karena merupakan otak atau konsultan kepala daerah di bidang tertentu atau tim kreator pemerintah daerah. Keberadaan staf ahli dapat memberikan masukan dalam pengambilan kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan,” ujar Sekda.
Sekda mengapresiasi seluruh staf ahli kepala daerah se Provinsi Jambi yang telah menginisiasi pembentukan Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) Provinsi Jambi Tahun 2019, sebagai akselerasi dan keharmonisan antara staf ahli kepala daerah se Provinsi Jambi dalam berkoordinasi tentang pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.
Sekda mengemukakan, Staf Ahli juga memberikan saran kepada kepala daerah, pertimbangan dan penyediaan informasi, serta analisis terhadap setiap proses pengambilan kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam proses pemerintahan
Sebelum menjadi Sekda, saya dua kali menjabat Staf Ahli. Kita tidak boleh mengatakan image staf ahli sebagai buangan, jabatan staf ahli bukan jabatan asal-asalan, karena parameter untuk menduduki kursi staf ahli sudah jelas, sebagai jenjang promosi yang riil, konkret, persaingannya banyak, dan sebuah kehormatan, sehingga diantara staf ahli harus mampu menguasai bidang-bidang masing-masing dan percaya diri serta harus berprestasi,” terang Sekda.
Saya mengharapkan Staf Ahli Kepala Daerah benar-benar ahli dibidangnya, selalu memotivasi diri agar senantiasa menambah wawasan, baik melalui literatur maupun pemanfaatan teknologi informasi maupun diklat dan selalu mengadakan koordinasi bersama antar staf ahli,” harap Sekda
Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat Forsakada Seluruh Indonesia, Ir.Tegoeh Wynarno Haroeno,MM menyampaikan, maksud dan tujuan rakor staf ahli sebagai wahana dan ajang diskusi guna membahas isu-isu strategis nasional yang pada umumnya dihadapi oleh daerah sebagai peningkat PAD, sebagai peningkatan SDM, dan tindak lanjut penjabaran regulasi/payung hukum tentang staf ahli kepala daerah, agar staf ahli dapat berperan secara optimal. “Agar Staf Ahli dapat meningkatkan kompetisi dan kualitas diri,” ujarnya.
Tegoeh menyatakan, pembentukan Forsakada Provinsi Jambi merupakan yang ke-4 seluruh Indonesia dan ke-2 se Sumatera, setelah Sumatera Selatan.
Forum Staf Ahli Kepala Daerah Provinsi Jambi yang dikukuhkan masa bakti 2019 – 2021 diantaranya: Ketua Umum Ir.Hj.Sri Argunaini,M.Si, Ketua I Asraf,S.Pt,M,Si. Ketua II Drs. Ahmad Bastari, M.Pd, Ketua III Izhar Muzani, Sekretaris I Ir.H.Ery Firmansyah,MM, Sekretaris II Irwanto,S.Sos dan Pengurus Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Pengurus Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dan Pengurus Bidang ekonomi dan keuangan.
Turut hadir Ketua Forsakada se Sumtera Ir.H.Permana,MA, Staf Ahli Seluruh Indonesia, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan para undangan lainya. Hms/ta