Detikkasus.com | Tuban – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Musyarawah Perencanaan Pembanguan (Musrenbang) Kabupaten Tuban tahun 2019, di ruang RH. Ronggolawe Setda Tuban, Selasa (19/11/2019). Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD kabupaten Tuban tahun 2016-2021.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Sub Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur; pimpinan OPD dan Camat; BUMN/BUMD; Kepala Desa/Lurah; organisasi pemuda, masyarakat, dan agama.
Dalam sambutannya, Sekda Budi Wiyana menyebutkan, sejumlah target yang ditetapkan di tahun 2018 berhasil terlampaui. Diantaranya Indeks Toleransi Umat Beragama yang ditargetkan 81,40 tercapai 84,20; Indeks Pembangunan Manusia yang ditargetkan 67,16 mencapai 67,43; dan Indeks kepuasan masyarakat memenuhi target yaitu BAIK.
Selain itu, persentase angka kemiskinan di Kabupaten Tuban yang dapat diturunkan sebesar hingga 1,56 persen atau berada di angka 15,31 persen. Capaian ini yang luar biasa dimana tidak semua pemerintah daerah mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar itu. Ini juga menjadi capaian membanggakan bagi Pemkab Tuban.
Meski demikian, masih terdapat permasalahan harus diselesaikan Pemkab Tuban bersama stakeholder dan masyarakat. Permasalahan tersebut diantaranya angka pengangguran terbuka sebesar 2,83; PDRB perkapita Kabupaten Tuban yang ditargetkan 55,5 namun tercapai 52,08.
“Diperlukan upaya simultan dan konkrit untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” ungkap Sekda seraya menambahkan, permasalahan ini disebabkan perubahan kondisi ekonomi nasional dan dunia.
Sekda menerangkan perlu adanya percepatan dan optimalisasi tiap kebijakan. Tidak hanya itu, dukungan seluruh komponen masyarakat serta di luar pemerintahan, sesuai tupoksi masing-masing sangat dibutuhkan untuk meningkatkan capaian kinerja yang diharapkan.
Lebih lanjut, revisi RPJMD dimaksudkan untuk menyeleraskan antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Serta penyempurnaan penjabaran atas program dan anggaran mengacu pada indikator utama.
Budi Wiyana berharap pada Desember mendatang seluruh desa dapat mengesahkan APBDes, program prioritas di tiap desa. Sehingga awal Januari 2020 dapat segera dilakukan realisasi.
Bagi perusahaan, BUMN/BUMD, program CSR yang disusun perlu disesuaikan dengan perubahan RPJMD ini. Berbagai program yang disusun dimaksudkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur Dra. Mar’atus Sholihah menyatakan, kegiatan ini untuk mempertemukan seluruh kepentingan masyarakat serta usulan terhadap perbaikan perencanaan dan penyusunan. Sehingga semua aspirasi dapat terakomodir kepentingan masyarakat searah dengan visi misi Pemkab Tuban.
Maratus Sholihah menungkapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Tuban dapatnya selaras antara RPJMN, RPJMD Jatim serta visi misi Jatim tertuang dalam Nawa Bhakti Satya. Tidak hanya itu, mampu berkontribusi dalm kajian permasalahan internasional, seperti MEA, revolusi Industri 4.0.
Selanjutnya, dokumen RPJMD harus segera disusun untuk dapat dituangkan dalam Raperda. Sehingga dapat disetorkan ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi dan pengesahan. (Imam/mct)