Sekber Pers Indonesia Resmi Dideklarasi

 

Detikkasus.com | Jakarta-, Sejumlah Pimpinan Organisasi Pers secara resmi mendeklarasikan berdirinya Sekretariat Bersama Pers Indonesia (Sekber Persindo) di Jalan Jenderal Achmad Yani No 27, Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur pada Rabu, (11/07) petang.

Video Detik Kasus | Sekber Pers Indonesia Resmi Dideklarasi.

https://youtu.be/4WxvsG96hFc

Para deklarator Sekber Persindo sepakat mendirikan kantor bersama untuk mencari solusi penyelesaian masalah pers Indonesia yang semakin memprihatikan.

Para pimpinan organisasi pers yang menanda-tangani deklarasi Sekber Pers adalah perwakilan dari Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia-IPJI Ketua Umum Taufik Rachman, Ketua Toni Flamengo, Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia-HIPSI Ketua Umum Syahril Idham dan Sekretaris Jenderal Abdul Nasution, Serikat Pers Republik Indonesia-SPRI Ketua Umum Hence Mandagi dan Sekretris Jenderal Edi Anwar, Ikatan Media Online-IMO Ketua Marlon Brando dan Ketua DKI Hengki Abidin, Perkumpulan Wartawan Online Independen-PWOIN Ketua Lian Lubis, Persatuan Wartawan Republik Indonesia-PWRI Ketua Umum Suriyanto dan Sekretaris Jenderal Zulfikar, dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia-PPWI Ketua Umum Wilson Lalengke.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Gelar Razia Pagi,Budayakan Masyarakat Taat Aturan Berlalu Lintas

“Sedang yang lain, dari Forum Pers Independent Indonesia-FPII Ketua Presidium Kasihhati, Jaringan Media Nasional-JMN Ketua Umum Helmy Romdhoni dan Feri Rusdiono dari IPJI, meski tidak hadir saat deklarasi tapi ikut menandatangani deklarasi karena sesuai kesepakatan di Hotel Luminor, tetap menjadi deklarator Sekber Persindo,” jelas Wilson Lalengke dari PPWI.

Ketua sekber Persindo yang dipercayakan kepada Suryanto didaulat membacakan Deklarasi pendirian Sekber Persindo didampingi seluruh deklarator.

“Hari ini, dengan menyatukan hati, kami mendeklarasikan berdirinya Sekretariat Bersama Pers Indonesia,” ucap Suriyanto saat membacakan deklarasi yang direkam sebagai dokumentasi sejarah baru perjalanan Pers Indonesia.

Menurut Suriyanto, Sekber Persindo berdiri sebagai tindak-lanjut dari Gerakan Menggugat Dewan Pers yang baru-baru ini sukses menggelar aksi Tolak Kriminalisasi Pers yang di depan Gedung Pers dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Jalan Pasar Ikan Langsa Rusak Parah, Pengendara Kesulitan

“Sekber ini adalah ‘rumah kita’ dalam rangka menciptakan industri pers yang sehat, memerdekakan diri dari kriminalisasi yang marak, saling mensejahterakan dengan didukung regulasi yang tidak memarjinalkan pers Indonesia,” jelas Suriyanto, kandidat Doktor di bidang HTN.

Sementara Wilson Lalengke yang dipercayakan sebagai Sekretaris, menilai cita-cita mulia Sekber Persindo tidak semudah membalikan telapak tangan.
“Perjuangan kita masih harus ‘berdarah-darah’. Karena itu semua organisasi pers yang terlibat melahirkan Sekber Persindo ini tetap solid, tetap merapatkan barisan demi memperjuangkan pers yang sehat dari tirani regulasi yang mengjriminalkan wartawan,” imbuhnya.

Ke depan, Sekber Persindo akan dilengkapi dengan kepengurusan sesuai dengan bidang dan Tupoksi sehingga tercipta the dream team dalam memperjuangkan Pers Indonesia dari tirani regulasi yang memarjinalkan.

Baca Juga:  Menjaga Situasi Kamtibmas Dengan Menggelar Razia Malam

Pada kesempatan yang sama, pemrakarsa Gerakan Menggugat Dewan Pers yang juga Ketua Umum SPRI Hence Mandagi mengaku legah karena perjuangan kemerdekaan pers sudah diletakan pada dasar kesamaan visi para pimpinan organisasi untuk bersatu menyelesaikan seluruh permasalahan pers Indonesia secara utuh dan sesuai ruh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Ini saatnya pers Indonesia bangkit melawan tirani yang membelenggu kemerdekaan pers lewat wadah perjuangan profesional dan terukur yang kita bangun dalam Sekber Pers Indonesia,” pungkas Mandagi.

Tuan rumah kantor Sekber Persindo yang juga wartawan senior Syahril Idham mengingatkan kepada seluruh pimpinan organisasi pers yang bersatu dalam gerakan ini agar tidak berhenti pada tahap deklarasi namun segera bergerak menyusun program tindak-lanjut pasca deklarasi. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *