Sejumlah Warga Ringinrejo, Blitar, Pernah berjalan kaki Selama 30 hari dari Kampungnya Sampai

Detikkasus.com | Jakarta. Itulah cara mereka meneriakkan tuntutan saat terjadi konflik lahan dengan salah satu perusahaan pemegang Hak Guna Usaha di sana.

Kini, konflik itu tentu tak akan terjadi lagi. Warga Ringinrejo sudah menerima SK Perhutanan Sosial, hak akses untuk mengelola lahan, bisa menanam tanaman apa saja yang bernilai ekonomi di atasnya.

Baca Juga:  Bersama Panglima TNI, Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni

Warga Ringinrejo ini adalah sebagian dari 9.143 kepala keluarga yang mendapatkan SK Perhutanan Sosial untuk lahan seluas 8.995,8 hektare di tiga kabupaten di Jawa Timur yang saya serahkan Jumat lalu.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Tindak Lanjuti Perintah Dirsamapta Polda Jatim Terkait Pelayanan Darurat Hotline 110

Program Perhutanan Sosial yang tengah didorong pemerintah bertujuan mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan masyarakat setempat di sekitar hutan.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Humas Ke 71 Polres Langsa Bagikan 100 Paket Sembako

Foto: Biro Pers Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *