Sejumlah Proyek 2016 Disdik Pelalawan Terkesan Ajang Korupsi

Pelalawan, detikkasus.com – Belum setahun sudah selesai, sejumlah proyek pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan tahun 2016 lalu, kini sebagian telah mengalami kerusakan.

Salah satunya proyek pembangunan TRK gedung sekolah SD Negeri 004 Bukit Agung yang dilaksanakan asal-asalan saja. Realisasi proyek itu dilapangan, dinding melengkung-lengkung dan mengalami retak-retak dan nyaris ambruk. Dilaksanakan oleh CV Putra Bungsu Mandiri, menelan dana APBD Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 421.894.352,63.

Pembangunan TRK (tambahan ruang kelas) SD Negeri 04 Lubuk Keranji, Kecamatan Bandar Petalangan. Sudah mengalami banyak retak, teras sudah banyak hancur, sampai berlobang. Dikerjakan oleh CV Natraindo Agung Perkasa yang menelan dana APBD Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 424.702.122,39.

Baca Juga:  Bentuk Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sudaji Kunjungi Warganya

Anehnya, kendati realisasi pekerjaanya tidak becus, pada tahun 2017 CV Natraindo Agung Perkesa kembali medapatkan kegiatan pembangunan TRK di SD Negeri 002 Ukui dengan nilai dana Rp 536.779.487,75 dari APBD Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2017.

SMP Negeri 1 Bandar Petalangan  Kelas Jauh, baru selesai dikerjakan pada tahun 2016 lalu, juga sudah mengalami retak-retak. Proyek itu dilaksanakan oleh CV Mutiara Azmi Pratama dengan dana sebesar Rp 539.575.446,21 dari APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2016.

Baca Juga:  Rutinitas Polsek Sawan Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan melalui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Nasiki M.Pd saat dikonfirmasi masalah itu mengatakan bahwa, namanya pekerjaan manusia pasti tidak ada yang sempurna. Kenapa itu betul yang dicari oleh rekan-rekan wartawan, kecuali jika masalah itu fatal betul, wajar dimasalahkan, cetusnya.

Pekerjaan itu rusak karena timbunannya kurang padat. Sementara tiap kegiatan yang telah dianggarkan harus dilaksanakan tahun itu juga. Pada hal yang namanya tanah timbun, minimal 2 tahun baru padat. Sementara proyek pembangunan yang mengalami kerusakan tersebut hanya dikarenakan dengan tanah timbunnya turun hingga membuat bangunan diatasnya ikut rusak, jelas.

Baca Juga:  Kapolda Jateng cek Tactical Floor Game ( TFG); Wujud Profesionalitas Polda Jateng Dalam Harkamtibmas Selama Pemilu 2024

Kemarin waktu saya hubungi PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis) Zulfan S.Pd, mengirim pesan singkat di HP menyampaikan bahwa kerusakan proyek di SD Negeri 004 Lubuk Keranji telah diperbaiki oleh rekanan kontraktor pelaksana, ucap Nasiki tanpa menunjukkan bukti perbaiki yang dimaksud. (Sona).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *