Detikkasus.com|Medan-Sumut
Pendemo dalam menyampaikan aspirasi untuk menolak penetapan UU Omnibus Law di Lapangan Merdeka, Kamis (08/10/2020) sore bertindak secara anarkis dengan merusak sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut
Dari pantauan di lapangan sejumlah kendaraan yang di rusak pendemo yakni satu unit bus, mobil jenis sedan dan minibus karens para pendemo terlihat melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu
Akibat dari aksi pelemparan itu kondisi bus milik Polda Sumut itu mengalami pecah kaca pada bagian depan selanjutnya personil yang melihat aksi pengerusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat di konfirmasi membenarkan tentang aksi penggerusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut yang di lempari oleh para pendemo tersebut,”Para pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan dan kini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.
(Alexander/Medan)