Detikkasus.com | Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH memberikan penghargaan kepada beberapa Kepala Desa (Kades), Kepala Dusun (Kasun) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) atas partisipasi dan kerjasamanya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Bojonegoro.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia kepada Nuryanto, SE selaku Kades Margomulyo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, Supriyanto selaku Kades Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Edi Sampurno, S.Sos selaku Kades Campurejo Kecamatan Kota Bojonegoro, Nurudin selaku Ketua RT. 19/RW. 05 Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro dan Zainal Abidin selaku Kasun Gebang Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin(15/3/2021) pagi tadi.
Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Kades, Kasun, dan Ketua RT atas terbentuknya Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro sebagai percepatan ketahanan dan penanganan Covid-19, hingga saat ini kita masih berjuang dalam melawan Covid-19 yang telah melanda lebih kurang 1 tahun lamanya. Adanya Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro merupakan kolaborasi dan kerjasama Tiga Pilar yang berada di desa masing masing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Kampung Tangguh Semeru bisa mandiri dalam hal Tangguh dalam ketahanan pangan, Tangguh dalam ketahanan kesehatan, Tangguh dalam ketahanan pendidikan, Tangguh dalam ketahanan keamanan dan Tangguh sebagai sumber informasi.
“Kami sampaikan terimakasih kepada penggerak Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro dalam menangani percepatan Covid-19, terutama Tiga Pilar di masing-masing Desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro terus berkolaborasi dan bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap AKBP EG Pandia.
Lanjut Kapolres, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi Polres Bojonegoro kepada Kades,Kasun dan Ketua RT yang sudah mendirikan PPKM Mikro dan telah di fungsikan sebagai mana mestinya dalam menangani Covid-19 serta untuk memotivasi Desa yang lain di mana keberadaan dan peran aktif PPKM mikronya yang sudah berjalan dengan baik untuk tetap dipertahankan. Masih keterangan Kapolres Bojonegoro, bahwa saat ini Kabupaten Bojonegoro sudah terbentuk 430 Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro, dengan adanya program Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro ini agar menjadi trobosan atau inovasi untuk mengurangi angka kasus Covid-19 di level paling bawah yakni keluarga atau tingkat RT.
“Kepada para garda terdepan atau gugus tugas Covid-19, agar terus semakin ditingkatkan pengecekan, deteksi dini dan tindakan cepat kepada warga yang terdampak kasus Covid-19, terutama wilayah yang masuk kategori zona merah,” pungkas Kapolres Bojonegoro.
Dalam penyerahan penghargaan tersebut, juga hadir para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, para Kapolsek jajaran, Perwira staf dan peserta apel dalam rangka pemberian reward. (Imm/HumPol*)