Sejumlah Kades, Kasun dan RT Terima Penghargaan dari Kapolres Bojonegoro

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH memberikan penghargaan kepada beberapa Kepala Desa (Kades), Kepala Dusun (Kasun) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) atas partisipasi dan kerjasamanya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Bojonegoro.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia kepada Nuryanto, SE selaku Kades Margomulyo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, Supriyanto selaku Kades Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Edi Sampurno, S.Sos selaku Kades Campurejo Kecamatan Kota Bojonegoro, Nurudin selaku Ketua RT. 19/RW. 05 Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro dan Zainal Abidin selaku Kasun Gebang Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin(15/3/2021) pagi tadi.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Kapolres Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Warkop, Becak dan Aspol Hias

Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Kades, Kasun, dan Ketua RT atas terbentuknya Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro sebagai percepatan ketahanan dan penanganan Covid-19, hingga saat ini kita masih berjuang dalam melawan Covid-19 yang telah melanda lebih kurang 1 tahun lamanya. Adanya Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro merupakan kolaborasi dan kerjasama Tiga Pilar yang berada di desa masing masing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Kampung Tangguh Semeru bisa mandiri dalam hal Tangguh dalam ketahanan pangan, Tangguh dalam ketahanan kesehatan, Tangguh dalam ketahanan pendidikan, Tangguh dalam ketahanan keamanan dan Tangguh sebagai sumber informasi.

Baca Juga:  Pemilik Warung Nekad Buang Dagangan, ini Alasannya.

“Kami sampaikan terimakasih kepada penggerak Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro dalam menangani percepatan Covid-19, terutama Tiga Pilar di masing-masing Desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro terus berkolaborasi dan bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap AKBP EG Pandia.

Lanjut Kapolres, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi Polres Bojonegoro kepada Kades,Kasun dan Ketua RT yang sudah mendirikan PPKM Mikro dan telah di fungsikan sebagai mana mestinya dalam menangani Covid-19 serta untuk memotivasi Desa yang lain di mana keberadaan dan peran aktif PPKM mikronya yang sudah berjalan dengan baik untuk tetap dipertahankan. Masih keterangan Kapolres Bojonegoro, bahwa saat ini Kabupaten Bojonegoro sudah terbentuk 430 Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro, dengan adanya program Kampung Tangguh Semeru dan PPKM berskala mikro ini agar menjadi trobosan atau inovasi untuk mengurangi angka kasus Covid-19 di level paling bawah yakni keluarga atau tingkat RT.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon Kota dan Wali Kota Cirebon Patroli Skala Besar

“Kepada para garda terdepan atau gugus tugas Covid-19, agar terus semakin ditingkatkan pengecekan, deteksi dini dan tindakan cepat kepada warga yang terdampak kasus Covid-19, terutama wilayah yang masuk kategori zona merah,” pungkas Kapolres Bojonegoro.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, juga hadir para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, para Kapolsek jajaran, Perwira staf dan peserta apel dalam rangka pemberian reward. (Imm/HumPol*)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru