Penyusun : Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK)
Candi Tikus adalah peninggalan Kerajaan Majapahit yang diperkirakan dibangun pada abad ke-13 hingga ke-14, terletak di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Nama “Candi Tikus” muncul karena saat pertama kali ditemukan pada tahun 1914 oleh warga setempat, bangunan tersebut merupakan sarang tikus.
Setelah penemuan awal, candi ini mengalami pemugaran secara menyeluruh pada tahun 1984-1985.
Penemuan Candi ini ditemukan pada tahun 1914 saat masyarakat setempat menggali gundukan tanah yang menjadi sarang tikus, sebagaimana dilaporkan oleh Bupati Mojokerto saat itu, R.A.A. Kromojoyo Adinegoro.
Berdasarkan laporan bupati tentang penemuan miniatur candi di pekuburan rakyat, penggalian dilakukan untuk mengungkap struktur candi yang terkubur di bawah tanah.
Pembangunan
Diperkirakan dibangun pada abad ke-13 hingga ke-14, berdasarkan ciri arsitektur seperti miniatur menara yang mengelilingi bangunan induk.
Informasi tertulis yang jelas tentang kapan dan oleh siapa candi ini dibangun belum ditemukan.
Fungsi
Fungsi utamanya diperdebatkan, namun sebagian besar pakar berpendapat bahwa candi ini adalah petirtaan, yaitu tempat pemandian atau upacara ritual raja-raja Majapahit.
Nama “Tikus” juga dihubungkan dengan mitos lokal mengenai cara mengusir hama tikus menggunakan air dari candi.
Ada juga kemungkinan candi ini berfungsi sebagai tempat penampungan dan penyaluran air untuk penduduk sekitar.
Kenapa dinamakan Candi Tikus?
Candi Tikus adalah sebuah peninggalan dari kerajaan yang bercorak Hindu yang terletak di Kompleks Trowulan, tepatnya di dukuh Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Nama ‘Tikus’ hanya merupakan sebutan yang digunakan masyarakat setempat.
Konon, pada saat ditemukan, tempat Candi tersebut merupakan sarang tikus. Di sana pemandangannya sangat bagus.
Sumber : Sejarah






