Sejak TA.2019 BPD Kuta Beringin Tak Ada Memegang LPPDes RKPDes

Subulussalam, Aceh l Detikkasus.com –Jumat (11/03/2022) Nara sumber Penduduk Desa Kuta Beringin Kecamatan Rundeng, Pemerintah Kota Subulussalam Provinsi Aceh. Mengatakan, “Sejak Tahun Anggaran (TA.2019) hingga sampai detik ini, ternyata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak ada memegang”.

“Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), padahal untuk menjadi tolak ukur ketransparan kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahanan desa, sudah jelas diatur dalam, Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 27 huruf D”.

Yang menyatakan sebagai berikut, “Memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan, pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran”. (Bahkan di pasal 72 Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang, Pengelolaan Keuangan Desa juga sudah sangat jelas ketentuannya).

Baca Juga:  Kadis PUPR Apri Dasman Membantah  Dirinya Pernah Menyebut Pemberitaan Media Online Tendensius dan Hoax 

Disaat ketentuan pasal 27 Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, dan pada ketentuan pasal 72 Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. “Kalau misalnya ketentuan-ketentuan itu tidak dilaksanakan, apakah dirinya itu bukan bagian dari bentuk penjahat berkelas, dan atau bagian dari maling berdasi”.

Mendengar penyampaian dari nara sumber spontan awak media terdiam/membisu, sambil berpikir bagaimana cara untuk bisa datang menemui ketua BPD Kuta Beringin. Seiring berjalannya putaran waktu di Hari Sabtu 05 Maret 2022, awak media bertemu dengan Hamidi Ketua BPD, beliau membenarkan LPPDes RKPDes tidak ada padanya.

Baca Juga:  Tokoh Masyakat Sambangi Kepala Desa Prihal Air Sungai Berubah Hitam

Hamidi Ketua BPD Kuta Beringin mengatakan “Saya dilantik Walikota pada Tahun 2019 sejak itu hingga sampai detik ini, tidak ada memegang atau meyimpan poto kopi RKPDes LPPDes, padahal Bulan April 2022 ini akan habis masa jabatan kepala desa. Kalau ada padaku pasti kukasih untuk dilihat, lagian Itukan untuk bisa dilihat oleh semua orang. Ujarnya

Melalui whatsAAp pada Hari Minggu 06 Maret 2022, Iksan David S.Sos sebagai Camat Rundeng mengatakan. “Iya kita sampaikan kepada yang bersangkutan bang, payah jaringan disana bang. Saya juga sudah menghubungi beliau tapi sangat sulit”. Setelah 5 Hari akhirnya kabar ini dikirim ke Redaksi.

Baca Juga:  Siapkan Program Menyentuh hingga ke Akar Rumput, Paslon UAS-Katamso terus Meraih Dukungan Besar

Mengingat sebagian edisi 17 Pebruari 2020 dengan judul Aneh tapi nyata kepala kampong kuta beringin tidak mau angkat telepon, menceritakan. “Jumlah penduduk sekitar 30.KK situasi jalan sekitar 2.KM rusak parah, Beliau punya sarang walet lebih megah dari rumah tempat tinggalnya, kantor desa gak ada tapi dana desa terus mengalir”. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *