Labuhanbatu I Detikkasus.com – Sabtu (20/08/2022). Sejak pertama kerja dr. H. Erik Atrada Ritonga, M.K.M Bupati Labuhanbatu, atau seusai upacara apel gabungan kelompok 1,2,3 dan 4 di halaman Kantor Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera.
Kabarnya bupati langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Perlayuan dan melakukan Sidak ke Pasar Gelugur Rantauprapat, dikabarkan melihat langsung timbunan sampah yang sembraut, bahkan melihat para pedagang yang berjualan di bahu jalan yang membuat masyarakat tidak nyaman.
Beberapa langkah mengatasi persoalan sampah saat itu dilakukan Bupati secara cepat antara lain memperbaiki jalan di dalam areal TPA, Tanggal 11 Oktober 2021 melakukan rapat koordinasi dalam pengelolaan sampah di Labuhanbatu, waktu itu pembicaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Membuahkan karya pembangunan 3 (Unit) Depo Sampah yaitu 1 Unit di Pasar Gelugur, kemudian 1 Unit di Ex Pasar Baru dan 1 Unit di Samping Kantor Lurah Perdamaian Sigambal. Kemudian mendesak pengadaan lahan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) diwilayah Desa Bandar Kumbul waktu itu rencananya.
Dari semua langkah upaya yang ditempuh itu adalah untuk memenuhi target hingga pada penerangan jalan dan pembersihan sampah sebagai program utama 100 hari kerja masa Bupati Labuhanbatu. Sekaligus untuk mewujudkan visi misi saat kampanye, yaitu meningkatkan kebersihan, keamanan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat.
Percakapan dipakter tuak katanya, “Sejak pertama kerja dr. H. Erik Atrada Ritonga, M.K.M hingga saat ini ternyata belum berhasil mengurus sampah dan menerangkan semua lampu jalan. Sebagaimana visi misi saat kampanye yaitu meningkatkan kebersihan, keamanan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat”.
Sebagai Pelaksana Tugas atau sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sudah bertugas selama 5 (Lima) bulan dan atau sebagai perpanjangan (Masa berlaku SK Plt. adalah 3 bulan), dan Kepala Bidang Persampahan /Limbah B3 yang baru, ternyata tidak becus juga mengatasi persoalan sampah yang ada di Labuhanbatu.
Semakin menggilanya persoalan sampah di sepanjang Jl Adam Malik (mulai dari Simp.Tugu Adipura sampai ke simpang tiga Hoklie), dan semakin hancurnya TPA Perlayuan (over kapasitas) sampai menutupi jalan masuk pintu gerbang, kemudian tentang pengadaan 7 Unit Bak Sampah Arm Roll karena salah spesifikasi.
Ada lagi Depo Sampah sebanyak Dua Unit tidak berfungsi, depo sampah pertama ada di Ex.Pasar Baru, dan depo sampah yang kedua berada di samping Kantor Pardamean Sigambal. Untuk biaya pembelian 7 unit bak sampah Arm Roll, dan Dua unit Depo Sampah tentunya bukan sedikit jumlah uang yang terkesan sia-sia, dan dari kondisi semua itu.
“Sudah sewajarnya Pak dr. H. Erik Atrada Ritonga, M.K.M Bupati Labuhanbatu dapat segera mengganti Plt.Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kabid Persampahan Limbah B-3 saat ini. Karena memang mereka tidak sanggup mengurusi sampah sesuai harapan masyarakat”.
Harapan ini penting menjadi atensi Bupati, agar bisa lebih serius dalam memilih pembantunya mengatasi persoalan-persoalan sampah, untuk dapat mewujudkan visi misi saat kampanye. Sebut pengunjung pakter tuak sambil menghabiskan sisa tuak yang ada digelasnya. (J. Sianipar)