Sedot Pasir Dugaan ilegal di Oro Oro Ombo Karangtengah Kandangan Kediri

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kediri

Sedot Pasir Ilegal di Payak Sanggrok, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jatim, sampai dengan Sungai Konto yang berada di Dusun oro-oro ombo Desa Karangtengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri merajalela.

Jatim | Tambang Pasir / Sedot Pasir di Sungai Oro Oro Omboh Perbatasan wilayah hukum Polres Kabupaten Jombang dan Polres Kediri mulai jadi pembicaraan Warga.

Berdasarkan laporan informasi dari warga, Tim Gmicak dan Media turun lapangan untuk menelusuri keabsahannya. Selasa 30 Maret 2021. Pukul 12.00 wib.

Baca Juga:  Kecamatan Tanggulangin Juara (1)Bola Voli Putra Delta Cup. Cabang Olah Raga Bola Voli Tingkat SD Sekabupaten.

Setelah tim melakukan pengecekan atau penelusuran ternyata benar adanya di di Dusun Payak Sanggrok, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jatim – sampai ke atas Sungai Oro Oro Ombo Terdapat sedot pasir yang menggunakan alat berat Mesin Ponton.

Baca Juga:  Forum Kader Bela Negara Kediri Raya dilantik kepengurusannya di Kediri Raya oleh Kepala Pengawas FKBN Pusat

Nampak disebuah lokasi alat berat ponton dan truk sedang mengisi pasir hasil tambang, Pada saat Dilokasi, salah satu supir mengatakan galian C atau sedot pasir ini milik Dn.

Tidak ada papan Bor atau Papan Perijinan Dilokasi tambang sedot pasir, lantaran yang di tambang juga sungai.

DN sampai detik ini belum bisa di konfirmasi, Eronisnya juga Bhabinkamtibmas Polsek setempat belum mengendus Tambang Pasir Atau Sedot Pasir tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Bersama Dengan Anggota Polres Ponorogo Melaksanakan Donor Darah Memperingati Hari Bhayangkara ke-72

Supriyanto als Ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) akan berkoordinasi dengan Kepolisian Setempat dan Kapolres Kabupaten Jombang dan Kepolisian Polres Kediri seiring dengan naiknya berita Perdana, Pasalnya Dugaan kuat tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). (Pria Sakti).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru