Sedot Pasir di Desa Bendosari RT 3, RW 3, Kecamatan Ngantru, Belum Diendus Polres Tulung Agung

Tulungagung I Detikkasus.com – Bertempat di Sungai Brantas di Desa Bendosari RT. 3, RW. 3, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulung Agung di ketahui LSM dan Media sebuah kegiatan pertambangan sedot pasir dugaan ilagal. Rabu 13 Oktober 2021.

Dari hasil konfirmasi ke warga sekitar,
Yang tidak mau menyebutkan namanya, pertambangan sedot pasir ini baru buka sekisar kurang lebih dua bulan berjalan.

Baca Juga:  Dinkes Tulungagung Temukan Berbagai Zat Berbahaya dipenjual Makanan Takjil

Masih kata narasumber, Sedot pasir ini ramai kalau di hitung hitung selama 1 bulan, pasir yang keluar dari sungai sudah 1000 Rit, kalau rupiahkan milyaran rupiah.

Baca Juga:  Efek Kecanduan Judi online, Kotak Amal Masjid dan Mushola Jadi Sasaran

Warga Menambahkan: Ini satu lokasi ada beberapa mesin ponton untuk sedot pasir penanggung jawabnya Mbah L.

Dilokasi salah satu penambang saat di konfirmasi, enggan menyebutkan nama Bos nya, Sementara itu Mbah L, sukar di temui di lokasi.

Video Kegiatan

Baca Juga:  Tangki PT. Dina Raya Internusa Nopol AE 8698 UB Diamankan "Kasus BBM Solar"

Adanya kegiatan sedot pasir dugaan ilegal Supariyanto Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) akan berkordinasi dengan Sektor terkait, Polres Tulung Agung, Polda Jatim.

Sekali lagi Kepada Pemangku Hukum, supaya berkenan ambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *