Tulungagung I Detikkasus.com – Bertempat di Sungai Brantas di Desa Bendosari RT. 3, RW. 3, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulung Agung di ketahui LSM dan Media sebuah kegiatan pertambangan sedot pasir dugaan ilagal. Rabu 13 Oktober 2021.
Dari hasil konfirmasi ke warga sekitar,
Yang tidak mau menyebutkan namanya, pertambangan sedot pasir ini baru buka sekisar kurang lebih dua bulan berjalan.
Masih kata narasumber, Sedot pasir ini ramai kalau di hitung hitung selama 1 bulan, pasir yang keluar dari sungai sudah 1000 Rit, kalau rupiahkan milyaran rupiah.
Warga Menambahkan: Ini satu lokasi ada beberapa mesin ponton untuk sedot pasir penanggung jawabnya Mbah L.
Dilokasi salah satu penambang saat di konfirmasi, enggan menyebutkan nama Bos nya, Sementara itu Mbah L, sukar di temui di lokasi.
Video Kegiatan
Adanya kegiatan sedot pasir dugaan ilegal Supariyanto Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) akan berkordinasi dengan Sektor terkait, Polres Tulung Agung, Polda Jatim.
Sekali lagi Kepada Pemangku Hukum, supaya berkenan ambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. (Redaksi)