detikkasus.com |Kab Nias Prov Sumut., 27/05/2020.
Bantuan penanganan masyarakat terdampak covid-19 yang berasal dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai disalurkan di Pemkab Kabupaten Nias, oleh Bupati Nias Drs Sokhiatulo laoli, MM.
Penyaluran secara simbolis diserahkan oleh Bupati Nias kepada penerima manfaat yang dilaksanakan di Kecamatan Gido, bertempat pada halaman Kantor Camat Gido, 27/05/2020.
Wakil Bupati Nias juga Arosokhi Waruwu, SH memimpin penyaluran pendistribusian bantuan di Botomuzoi
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM mengatakan Kabupaten Nias mendapat bantuan dari Provinsi Sumatera Utara yaitu berupa Bansos Jaringan Pengaman Sosial (JPS) merupakan satu bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
” Bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada warga miskin di Kabupaten Nias sebesar Rp. 6.314.625.000 untuk 28.065 (KK) berupa JPS dalam bentuk sembako satu kemasan untuk satu kepala keluarga seharga Rp.225.000, (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Adapun isi dalam satu kemasan untuk satu kepala keluarga yang harganya sebesar Rp. 225.000 sbb :
1. Beras 10 kg
2. Minyak goreng 2 liter/Kg
3. Mie instan/Indomie 20 bungkus
4. Gula pasir 1 kg
5. Susu kaleng 1 buah
6. Bubuh teh 1 bungkus
Bantuan dibagikan hari ini diharapkan dapat merata kesemua warga sesuai data penerima. Bupati Nias berperan agar warga tetap mengikuti himbauan Pemerintah dengan selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin untuk menjaga kesehatan.
Dihadiri oleh Fatou’osa Waruwu Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Nias, Yafao Harefa Wakil Kapolres Nias, Ketua Pengadilan PN Gunungsitoli, mewakili Dandim 0213 /Nias Kapten Inf. Yulieti Nazara Danramil 02/Gido, Atobali Laoli Kepala Dinas Sosial Kab.Nias dan tim Gugus Covid-19 Kabupaten Nias( snw)