Secara Rutin Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Untuk Menekan Pelanggaran Lalaulintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari sabtu tanggal 2 februari 2019, pukul 08.30 wita, bertempat di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin pawas Aiptu Gede Sugiana.SH, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Sadar pajak untuk kita bersama Kodim Kediri dan KPPP Kediri

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pelaku kriminal dan pengendara tanpa kelengkapan seperti, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.

Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan roda dua 25 unit, mobil pribadi 3 unit, mobil pic up 2 unit, mobil truk 1 unit, mobil box 2 unit, dan tidak di temukan Pelanggaran lalulintas, serta tidak ditemukan sasaran yang menjadi TO.

Baca Juga:  Dit Samapta Polda Banten Laksanakan Trauma Healing untuk Hibur Anak Korban Tsunami.

Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Hidup, Bupati Tekankan Warga Bisa Calistung.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *