Secara Rutin Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas pada hari ini senen tanggal 18 September 2017 pukul 08.30 wita s/d 09.00 wita, dilaksabakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara Rutin dengan menerjunkan 15 Personil Anggota Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Provost Polsek Kubutambahan Iptu Ketut Suastika melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Detikkasus | Babinsa Koramil 0813-08 Kedungadem Sigap Bantu Petani panen padi

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini telah melakukan Pemeriksaan terhadap 30 unit Sepeda Motor, 5 unit Mobil Pribadi, 2 unit Mobil Truk, 3 unit Mobil Box, 1 unit Mobil Pic up, dengan menemukan 1 pelanggaran tanpa helem Anak Sekolah ( helm digantung di motornya ) diberikan teguran simpatik dan tindakan Fisik agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan Batang – barang berbahaya seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, selama giat bejalan Aman dan lancar.

Baca Juga:  Gerakan Anti Narkotika (LAN) Ikut Meriahkan Ormas-Ngo Expo 2021 Nomor Stand Urut 11

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya barang – barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng serta menekan Pelanggaran Lalulintas dan Kriminalitas”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Poltekkes Kemenkes Semarang Wisuda Ke-115 Sebanyak 361 Mahasiswanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *