Sebuah Mobil VW Berwarna Kuning Plat Nomor B 2318 STB, Menolak di Berhentikan Petugas

Jawa Tengah |Detikkasus.com

Dugaan tersangka Atas nama Arkhan Adz Dzikru Yusuf alamat : Jl Ki Ageng Pengging Blok A Gang 13 No 51 A RT 03 RW 06, Gergunung Klaten Utara, Jawa Tengah.

Arkhan mengendarai R4 jenis VW dengan Nopol B 2318 STB yang menerobos Razia Penyekatan di Pos PAM Prambanan wilayah hukum Polres Klaten, Adapun Kejadian pada Pukul 16.00 Wib di Pos Pam Prambanan melaksanakan Razia Penyekatan Terhadap Plat luar kota yang akan melintasi Wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Sebuah mobil VW warna Kuning dengan Plat Nomor B 2318 STB, menolak di berhentikan untuk pengecekan oleh petugas Pos Pam, mobil tersebut secara tiba-tiba langsung melarikan diri dengan cara menabrak petugas dan pengendara motor lainnya.

Baca Juga:  Dr.Budiyono,S.H.,M.H Ketua Umum LIJK Dan Istri,Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H

Dengan sigap Personel Brimob yg bertugas mengeluarkan Tembakan Peringatan sebanyak 1x, tetapi mobil tersebut tetap melarikan diri dari Petugas dan Personel Brimob langsung melaksanakan pengejaran.

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Tengah yang melaksanakan pengejaran antara lain, sebagai berikut : SPM 1 “Bripda Rizki Eka berboncengan dengan Bripda Faiq”.

SPM 2 “Bripda Hendra Kurnia berboncengan dengan Bripda Adam”.

Baca Juga:  Giat Satlantas Polres Semarang Upaya Menekan Angka Kecelakaan Dijalan Raya*

Ran Public Address ( Pasi Ops IPTU Nuril As’adi. SH, Bripka Hannif N.R., dan Bripda Ilham Buyung), dengan spontan melakukan pengejaran pengendara VW tersebut.

Tidak lama kemudian petugas berhasil menangkap tersangka pengendara VW dan mengamankan tersangka.

Personel Brimob dengan SPM 2 “Bripda Hendra Kurnia dan Bripda Adam” mengalami laka R2 Suzuki Tril di Lampu merah depan Indomart Prambanan, dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Suradi Tirtanegara, Klaten.

Kemudian pada Kapolres Klaten tiba di TKP Penangkapan dan selanjutnya memerintahkan agar Tersangka dan BB di bawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dr.Budiyono,S.H.,M.H Dewan Pembina Awak Media Jejak Kasus JATENG & DIY,Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M

Tersangka dan BB tiba di Polres Klaten dengan di kawal oleh Kapolres Klaten, Ran Public Address, dan Personil Polres Klaten.

Ran Public Address tiba di RS untuk menjenguk Personel Brimob yang mengalami Laka, setelah di lakukan pemeriksaan oleh Dokter, Personel Brimob yang mengalami Laka hanya Luka Ringan dan dapat kembali ke Pos Pam, Pada pukul 17.40 Wib Ran Public, Address dan Personil Brimob Lainnya meninggalkan Rumah Sakit. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *