Sebelum Lebaran Penetapan Tersangka, Dugaan Pidana Korupsi??

Kaur l Detikkasus.com – Hari ini jurnalis dari berbagai perusahaan pers mengikuti acara “Kopi Pagi” bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kaur dan Kasi Intelijen Kejari Kaur di Gedung Kuliner Bintuhan Rabu 22/3/2022.

Kepala Kejari Kabupaten Kaur M.Yunus dihadapan awak media menyampaikan setiap hari ada pemeriksaan terhadap oknum terkait kasus – kasus yang sudah masuk di Kejari Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Baca Juga:  Pilkada 2020 : Berikut Jumlah TPS Di Kecamatan Nasal

Jadi semua laporan yang sudah masuk di Kejari Kaur semua nya kita proses sesuai aturan dan perundang – undangan berlaku tentunya dalam hal itu harus di sertai dengan 2 alat bukti cukup

Baca Juga:  Tidak Bisa Membuktikan Ketua & Tokoh Masyarakat Ancam Lapor Jaksa

Insya allah sebelum lebaran ini Kejari Kaur sudah menetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana Korupsi

Terahir Kejari Kaur menambahkan dalam waktu dekat Kejari Kaur akan mengadakan MoU dengan OPD di lingkungan Pemda Kaur,tetapi ada tetapi nya,yang berkaitan dengan tindak pidana Korupsi MoU tidak menghalangi Penyelidikan dan Penyidikan,MoU kita terkait dengan TUN atau Perdata Demikian M.Yunus. (Reza)

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Kedua Desa Mintak Di Rehab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *