Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – App atau arahan sebelum melakukan suatu kegiatan wajib dilakukan personil yang memimpin kegiatan untuk memastikan kesiapan keseluruhan personil.
Hal itu diungkapkan Panit I Sabhara Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Iptu Ketut Suwitra saat memberikan App kepada personilnnya saat sebelum melaksanakan kegiatan Rasia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan di Jalan Erlangga depan Pos Pantau Eks. Pelabuhan Buleleng, pada Selasa malam tanggal 26 Desember 2017, pukul 20.30 wita.
Dalam Appnya, Iptu Ketut Suwitra memberikan arahan atau tata cara dalam pelaksanaan kegiatan Rasia yang akan dilaksanakan, dan dalam arahannya Iptu Ketut Suwitra lebih penekanan tentang keselamatan personil, meningkatkan Kewaspadaan, dan ketelitian pada saat pemeriksaan, guna mencegah adanya barang – barang yang di anggap berbahaya ataupun terlarang yang lepas dari pemeriksaan serta selalu bersikap humanis, dengan mengucapkan senyum, sapa, dan salam kepada Masyarakat atau pengemudi kendaraan yang akan dipriksa.
Saat dihubungi via telepon, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan ”Dengan membrikan App kepada personil sebelum melakukan kegiatan, pemimpin kegiatan akan dapat memastikan kesiapan personil dan tata cara pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga tujuan dari kegiatan dapat tercapai”, ucap Kapolsek. (Tam)