Sebelum di Eksekusi Tim, Bupati Kampar Minta Pemilik Warung Bongkar Terlebih Dahulu

Selasa, 8 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.Com I Kampar – RIAU

XIII Koto Kampar – Setelah diberikan waktu selama satu minggu oleh Tim Yustisi Kabupaten Kampar untuk mengosongkan dan membongkar beberapa warung remang-remang yang terdapat diwilayah Kelok Indah.

Maka Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH bersama Forkopimda dan Tim Yustisi menyarankan kepada pemilik untuk langsung mengosongkan dan membongkar warung tersebut hari ini (red) selasa, (8/10).

Hadir langsung ke lokasi Bupati Kampar bersama tim yustisi Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH,MH, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Gunawan Rurbatin, Wakapolres Kampar Kompol Ricky, Kasatpol PP Kampar Nurbit, Kapolsek Bat Bersurat Kapolsek Iptu Budi, Camat XIII Koto Kampar Fajri serta Kades Tanjung Alai Zulfan.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Polantas ke-64, Satlantas Kampar Akan Gelar Olahraga Bersama di Taman Kota Bangkinang

Maka pada kesempatan tersebut bupati kampar menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan daerah nomor 8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam menjaga penyakit masyarakat (pekat).

Sebelum pembongkaran dilakukan pihak Tim yustisi, bupati bampar minta pihak pemilik warung remang-remang yang dinilai terindikasi telah melakukan hal-hal yang men coreng nama baik negeri serambi mekah riau untuk mengindahkan apa yang telah disarankan tim

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak Anggota Unit Lantas Polsek Busungbiu Kunjungi TK Sejahtera

Untuk diketahui sejuah ini tim yustisi telah melakukan penertiban dan memberikan

teguran kepada 14 pengelolah warung, bahkan tim telah memberikan tindak pidana ringan, namun hal ini masih ada sebagai yang mengabaikan.

Dengan demikian untuk kebaikan bersama diharapkan kesadaran pemilik warung untuk membongkar sendiri sebelum tim yang melakukannya. Karena tim sudah memberi waktu selama 1 minggu untuk mengosonglan dan membongkar warung terhitung 30 september yang lalu.

Baca Juga:  Tinjau lokasi MTQ XXXVIII, Sekda Kampar Minta Tata lokasi Sebaik mungkin

Sementara itu salah seorang pemilik warung Dewi Murni menyampaikan semoga ini menjadi kesadaran bagi kami untuk meroba pola hidup dalam memenuhi kebutuhan hidup kelurarga. Untuk itu kami juga mohon kepada pemda kampar agar memberikan perhatian dalam menjalankan ekonomi keluarga Jami yang saat ini bak terasa kena musibah.( arifin ).

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB