Detikkasus.com | Provinsi Kalbar, Kabupaten Sintang – Kepala Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba menyayangkan tidak berfungsinya bangunan posyandu yang sudah selesai di bangun pada tahun 2016, lalu. Bangunan tersebut pergunakan ADD Desa Sungai Ukoi anggaran th 2015 silam, katanya minggu (11/02/18).
Disampaikan Jaba pada detikkasus, Posyandu yang dibangun cukup permanen di simpang tiga, tidak jauh dari jalan raya sekitar 100 meter, tepatnya di samping polsek Sungai Tebelian, atau di belakang ruko Indomart sampai saat ini tidak di fungsikan, padahal sudah hampir tiga tahun selesai di bangun, keluhan ini selalu menjadi pikiran kita masyarakat Desa sungai ukoi, jelas Sebastian Jaba.
Alasan tidak berfungsi bukan masalah bangunanya, atau tenaga kesehatannya, dan masyarakat, tapi disebabkan tidak adanya akses jalan menuju posyandu, padahal jaraknya hanya 100 meter dari jalan negara, dan jalan yang direncanakan dengan lebar 6 meter tersebut sudah ada, tapi tidak bisa dibangun atau dikerjakan oleh pihak desa, karena penyebab utama ialah adanya bangunan liar yang didirikan oleh warga yang tidak bertanggung jawab di tanah kas desa tersebut, ungkap Jaba kesal.
Kita dari pihak pemerintahan Desa Sungai Ukoi, sudah beberapa kali mengirim surat kepada Pemda Sintang, bahkan menghadap langsung ke Dinas terkait, bahkan langsung dengan Bupati Sintang, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan dan langkah-langkah yang kongkrit dengan penyelesaian bangunan liar di tanah Pemda/kas desa tersebut sampai saat ini, sampai sekarang sudah dua tahun berlalu, dan yang kami kuatirkan adalah bangunan tersebut, jika semakin lama tidak di fungsikan maka bisa dimakan rayap dan rusak, ungkap Jaba. (Alex/Tinus).