detikkasus.com | Bojonegoro Senin(06/5/2019) Sebanyak 3 kasus berhasil diungkap Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, dijelaskan Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldy Hangga Putra dalam press release pada hari Senin pukul 10:30 WIB di halaman Mapolres Bojonegoro.
Kepada awak media Kasatreskrim Polres Bojonegoro menjelaskan bahwa ada 3 kasus yang sudah berhasil diungkap oleh satreskrim Polres Bojonegoro diantara, Curanmor, Komplotan Pencuri gabah dan pencurian Diesel (Aki salah satu tower seluler).
Lebih lanjut Rifaldy menegaskan pelaku curnamor berinisial PD (59 Th) warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong Kabupaten Tuban. Tersangka diamankan dari amuk warga setelah gagal melakukan pencurian di Pasar Desa Sroyo, Kecamatan Kanor kabupaten Bojonegoro.
Sementara BI pria asal Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro ini diamankan karena melakukan pencurian gabah dengan mengangkut gabah yang ditumpuk di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Masih Kasatreskrim dalam jumpa pers nya menambahkan,selain Curanmor dan Pencurian Gabah, ada lagi yakni pencurian diesel (Aki sebuah tower seluler di wilayah Mulyoagung Bojonegoro), yang terjadi pada awal tahun 2017, ada 4 pelaku sebelumnya 2 tertangkap dan saat ini 2 (Daftar Pencarian Orang) DPO yakni ES dan SRT warga kecamatan Parengan Tuban juga berhasil diamankan oleh petugas.
Dijelaskan lebih lanjut, Dari ketiga kasus pencurian tersebut masing- masing Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 e yang berbunyi pencurian yang dilakukan 2 orang atau lebih, dengan ancaman kurungan penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.
Sementara untuk pengembangan kasus pencurian tersebut Rifaldy menegaskan bahwa akan mencari penadahnya. Disinggung terkait modus pencurian, Kasatreskrim menegaskan bahwa motif dari pencurian tersebut masing-masing selain untuk kebutuhan sehari-hari ada juga yang mengatakan untuk berfoya-foya serta mabuk-mabukan.(Her/ mam)