Detikkasus.com | Bojonegoro
Selama Kurang lebih satu tahun, Proses Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2020 Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro berjalan lancar tanpa kendala. Saat ini, sebanyak 922 sertifikat dibagikan di balai Desa setempat, Senin (26/10/2020) pagi.
Ketua Panitia PTSL Muh Abdul Hadi, S.pd. mengatakan, sempat tertunda pembagian sertifikat kendala covid-19,
“Alhamdulillah hari ini sudah bisa dibagikan,” ujarnya.
922 sertifikat.
Kepala Desa Kabalan Moch Slamet dalam sambutannya mengatakan, proses sertifikasi tanah lama dan rumit, melalui PTSL ini memudahkan masyarakat.
“Simpan dengan baik, jangan sampai hilang,” pesannya.
Sementara Camat Kanor menyampaikan terkait larangan penggunaan listrik jebakan tikus.
“Belajar dari pengalaman di Desa Tambahrejo, sekarang sudah ada edaran Bupati Bojonegoro larangan penggunaan listrik jebakan tikus. Jadi, gunakan cara lain untuk menanggulangi hama tikus,” ucapnya.
Senada, Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo berpesan, agar merawat dengan baik sertifikat yang sudah diterima.
“Rawat dan simpan dengan baik,” ucapnya.
Sementara Sutejo selaku ketua Tim 2 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro menerangkan, agar peserta PTSL (penerima sertifikat) untuk mengoreksi sertifikat yang diterima.
“Jika ada kesalahan nama dan peta bidang segera berkordinasi dengan Panitia PTSL, untuk dilakukan pembetulan,” terangnya.
“Yang sudah terdaftar K3-nya nanti bisa diikutkan PTSL tahun 2022,” tutupnya.
Usia dilaksanakan penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis, Peserta diputarkan sketsa drama prosesi program PTSL mulai awal hingga akhir pelaksanaan. Sementara, untuk menghindari kerumunan karena masih pandemi covid-19, pembagian di laksanakan menjadi beberapa tempat sesuai RW-nya. (Imam)