Sebanyak 7 Juta Pil Koplo Berhasil Diamankan Dari Pemuda Asal Sidoarjo | Reporter : Z,Arifin

Polda Jatim,Polrestabes Surabaya, detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Agus Eko ungkap peredaran Kasus Pil Koplo atau Dobel L dengan tersangka berinisial HS (25), warga Balungan Taman, Sidoarjo.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 7.000.000 dobel L (dalam 7 kantong plastik) sebuah hp buku notis penjualan dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  HUT ke-2 MPN Korwil Tuban Tanam Pohon dan Beri Santunan

Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya, Kompol Gatot Hariyanto mengatakan bahwa pengangkapan pelaku bermula ketika pihaknya melaksanakan kegiatan cipta kondisi di Jl Rolak Karah Surabaya.

“Pelaku saat itu bergoncengan 3 diberhentikan dan salah satu tersangka terbukti membawa sejumlah pil koplo sebagai awal permulaan. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jambangan melaksanakan proses pengembangan dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka,” jelas Kompol Gatot Hariyanto.

Baca Juga:  Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf. M. Mahfud As'at S.IP Siap Kawal dan Amankan Pilakada Kota Sukabumi.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Unit Reskrim Polsek Jambangan berhasil mengamankan sebanyak 7.000.000 dobel L. Kini tersangka diamankan di Polsek Jambangan utnuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hari Pertama Kapolsek Kelam Permai Masuk Kantor Tekankan Kedisiplinan Personilnya.

Sumber : polri.go.id

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *