Jombang | Detikkasus.com
Sebanyak 48 remaja terjaring razia saat menggelar balap liar di Bypass Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa timur. Minggu 02 Mei 2021).
Mereka yang ahhasil di jaring, terdiri atas peserta balap liar beserta penonton balap liar, selanjutnya puluhan remaja dilakukan pendataan dan dikenakan sanksi tilang.
Selain itu, Sepeda motor mereka juga disita oleh petugas, terutama yang menggunakan knalpot brong, tidak hanya itu, Petugas juga menghukum pemilik sepeda motor brong dengan cara mendengarkan suara knalpot dari dekat.
Aksi balap liar ini digelar puluhan remaja menjelang pagi, Puluhan Remaja berkumpul di jalan raya Bypass Mojoagung dan menutup separuh jalan untuk balap motor.
Saat Petugas melakukan raxia, Mereka tak berkutik, Meski para remaja yang sedang menonton balap liar sempat semburat melarikan diri.
Mereka gagal kabur melarikan diri, Pasalnya dari berbagai sudut sudah di hadang oleh petugas yang lainnya, Petugas alhasil mengamankan, kemudian digiring untuk didata.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Atmojo mengatakan, aksi balap liar rutin dilakukan oleh para pemuda setiap minggu pagi.
meski sudah berkali-kali dirazia, para pemuda tetap bandel dan terus mengulangi aksi balap liar, Mereka kita tilang Karena membahayakan, dan menganggu ketertiban umum, serta melanggar UU lalu lintas,” Tutupnya. (Raja).