Sebanyak 4.986 Orang Siwa/i SMP di Humbahas Ikuti UN 2013

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Tahun ini ada sebanyak 4.986 kelas IX Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan ujian. Sekolah dengan jumlah tertinggi adalah SMP N 2 Doloksanggul atau sekitar 286 siswa dan sedangkan sekolah yang paling sedikit adalah SMPN 6 Satu Atap Parlilitan dengan 9 siswa.

Dan diketahui, pelaksanaan ujian akhir dimaksud sudah terlaksana sejak 10 Mei yang lalu, dan serentak di Humbahas.

Kepala Dinas Pendidikan Humbahas Drs. Jonny Gultom kepada media ini, Jumat, (12/5-2023) menjelaskan, untuk penilaian ketetuan kelulusan bagi peserta didik untuk tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Sejalan dengan Presiden Jokowi, Dorong Sektor UMKM 

Selain penegasan nilai semester, sikap atau perilaku siswa perbedaan tahun ini adalah termasuk setiap sekolah harus melalukan upload nilai siswa lewat aplikasi yang telah ditentukan.

“Kita melaksanakan dan melakukan penentuan kelulusan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia No 21 Tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Jadi berdasarkan ini lah acuan kita melakukan penilaian atau menentukan kelulusan siswa” ujarnya.

Baca Juga:  Surat Pengaduan Ketua DPRD Humbahas ke Kejatisu Dinilai Anggota Bodong

Jonny memaparkan, dalam peraturan dimaksud sudah dicatut disana penilaian formatif dan penilaian sumatif termasuk akumulasi dari pelaporan hasil penilaian atau capaian siswa dalam belajar dan disesuaikam dengan karakteristik jalur dan jenjang dan jenis satuan pendidikan.

Baca Juga:  Memeriahkan HUT ke-21 Humbahas, 21 Grup ikuti Lomba Festival Vocal Trio di Sipinsur

“Jadi kita juga menilai sesuai dengan penilaian secara berkeadilan, objektif dan edukatif kepada siswa, nah disinilah kita melakukan dasar dari penilaian itu sendiri, baik karakter atau perilaku siswa, dan nilai akumulasi semesternya dan kita sudah mensosialisasikan aturan dari kementerian ini kepada seluruh kepala sekolah atau guru yang ada di Humbang hasundutan” Papar Kadis.

 

(Evendy)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB