Sebanyak 1052 WBP Lapas Kelas IIA Pontianak Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak-Kalbar | Detikkasus.com -, Rasa syukur sepatutnya dilakukan oleh AN, salah satu WBP Lapas Kelas IIA Pontianak yang selain mendapatkan remisi umum dalam perayaan HUT RI yang ke-77, AN juga dinyatakan langsung bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Lelaki kelahiran 25 Februari tahun 2000 ini sebelumnya dijerat pasal tindak pidana narkotika dengan masa hukuman 3 tahun.
Selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, AN merupakan pribadi yang baik, kerap mengikuti program pembinaan serta rajin mengikuti kegiatan keagamaan di Masjid Miftahul Jannah Lapas Kelas IIA Pontianak.

Baca Juga:  Wagub Kalbar Ria Norsan, Hadiri Sidang Promosi bagi Lantamal XII Pontianak

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa remisi merupakan pengurangan masa pidana dengan syarat yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan Perundang undangan. Pemberian hak narapidana berupa remisi menjadi salah satu cara untuk mengatasi over kapasitas yang terjadi, baik itu di Lapas maupun Rutan.

Baca Juga:  Fuad " Masyarakat Babel Mulai Menjerit Bahan Pokok Mulai Mencekik kehidupan 

Selaras dengan semangat revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan, remisi menjadi satu hal yang sangat penting bagi mereka yang berkelakuan baik, berdedikasi dan berprestasi selama menjalani program pembinaan baik itu di Lapas maupun Rutan.

Menanggapi hal ini, Plt Kalapas Pontianak Ardian Setiawan berharap agar seluruh WBP Lapas Kelas IIA Pontianak yang hari ini mendapatkan remisi umum dalam peringatan HUT RI ke-77 agar dapat memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap untuk dapat mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh sungguh selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Pontianak.

Baca Juga:  Menko PMK RI Tiba di Kalbar

Selain itu Ardian juga mengucapkan selamat kepada AN, WBP Lapas Kelas IIA Pontianak yang pada kesempatan pemberian remisi kali ini langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

.(Hadysa Prana)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB