Sebanyak 1.338 Tenaga Kontrak Dispendik Mulai Terima SK

Selasa, 16 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim, detikkasus.com – Surabaya (Dispendik) membagikan SK kepada 1.338 tenaga kontrak meliputi tenaga kebersihan, keamanan, serta administrasi yang tersebar di berbagai sekolah negeri di Surabaya.

“Hadir sesuai jam kerja di sekolah serta menjaga sikap sopan santun merupakan sebuah contoh yang baik untuk diteruskan”, ujar Sekretaris Dispendik Aston Tambunan ketika memberikan pengarahan di ruang aula Ki Hajar Dewantara.

Baca Juga:  Detikkasus Kalbar | Pj Gubernur Kalbar Memberikan Arahan Pada Pemkab Dalam Rapat Fasilitasi APBD.

Aston mengungkapkan sanggup bekerja secara optimal dan mematuhi peraturan kepala sekolah merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para tenaga kontrak ini. Ia berharap agar para tenaga kontrak ini bekerja dengan baik sebagai upaya dalam memajukan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.

Baca Juga:  Danrem 082/CPYJ Tinjau Pembangunan Panti Asuhan Putra Prajurit.

“Hindari, hal-hal negatif yang dapat merusak sekolah ataupun lingkungan pendidikan”, pesan Aston.

Mantan Sekretaris Inspektorat tersebut menambahkan bahwa tahun ini terdapat kenaikan gaji para tenaga kontrak, jika tahun lalu (2017,red) mereka mendapat 3,2 juta maka tahun ini para tenaga kontrak tersebut mendapatkan gaji sesuai UMK sebesar 3,5 juta.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Dencarik Himbau Warga Untuk Tidak Mengkonsumsi Miras

“Selain mendapat gaji sesuai UMK para tenaga kontrak tersebut, juga mendapatkan BPJS dan JKN”, tutur Aston, Kepada Wartawan. (DK).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB